Rancak Media, JAKARTA — Freeport-McMoRan Inc. (FCX) telah mengonfirmasi langkah strategisnya untuk melakukan divestasi saham tambahan sebesar 12% di PT Freeport Indonesia (PTFI) kepada pihak Indonesia. Aksi korporasi ini menjadi prasyarat krusial guna memperoleh perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang akan berakhir setelah tahun 2041. Komitmen ini secara signifikan akan mengubah struktur kepemilikan saham PTFI, dengan Indonesia akan menjadi pemegang saham mayoritas yang lebih dominan.
Induk PTFI dari Amerika Serikat tersebut menyatakan bahwa kepemilikan saham FCX di PTFI akan berkurang menjadi sekitar 37% pasca-2041. Sebelumnya, FCX diperkirakan akan mempertahankan kepemilikan sekitar 49% hingga tahun 2041. “FCX diperkirakan akan mempertahankan kepemilikan sekitar 49% hingga tahun 2041, dan selanjutnya memiliki sekitar 37% kepemilikan setelah tahun 2041,” jelas Presiden dan Chief Executive Officer FCX, Kathleen Quirk, dalam pernyataan resminya yang dikutip pada Jumat (24/10/2025). Ia juga menegaskan bahwa perjanjian tata kelola yang telah ada akan tetap berlaku sepanjang masa operasi tambang.
Sejalan dengan proses divestasi ini, PTFI kini tengah mempersiapkan permohonan resmi untuk perpanjangan izin jangka panjang. Permohonan ini dirancang untuk mencakup seluruh masa manfaat sumber daya tambang Grasberg yang luas, dan dijadwalkan akan diajukan pada kuartal IV tahun 2025. Proses ini menunjukkan komitmen jangka panjang PTFI terhadap keberlanjutan operasionalnya di Indonesia.
“Sehubungan dengan perpanjangan ini, PTFI berencana untuk melanjutkan eksplorasi, melakukan studi untuk pengembangan tambahan di masa mendatang, dan memperluas program sosialnya,” tambah Quirk. Rencana perpanjangan tersebut juga diiringi oleh penyelesaian fasilitas pemrosesan hilir atau smelter PTFI yang ditargetkan rampung pada tahun 2025. Pembangunan smelter ini menjadi bagian integral dari strategi hilirisasi dan nilai tambah bagi sumber daya tembaga nasional.
Langkah-langkah strategis ini dinilai sangat penting untuk menjamin keberlanjutan operasi tambang berskala besar dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah dan masyarakat Indonesia. “Perpanjangan tersebut akan memungkinkan kelangsungan operasi berskala besar untuk kepentingan semua pemangku kepentingan dan memberikan opsi pertumbuhan melalui peluang pengembangan sumber daya tambahan di distrik mineral Grasberg yang sangat menarik,” lanjut Quirk, menggarisbawahi potensi masa depan tambang emas dan tembaga ini.
Sebelumnya, CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, telah memastikan bahwa penambahan atau divestasi saham Freeport Indonesia sebesar 12% kepada pemerintah akan segera ditandatangani. Rosan menjelaskan bahwa proses persiapan untuk penandatanganan divestasi saham tersebut masih bergulir, namun pemerintah Indonesia telah berhasil mengamankan kesepakatan prinsip dengan pihak Freeport-McMoRan.
“Yang kita negosiasikan boleh dibilang sudah semuanya selesai ya. Dan sekarang tinggal melihat draf dari detailnya saja. Tetapi kesepakatan prinsipnya itu sudah tercapai,” jelas Rosan kepada wartawan di sela-sela acara Investor Daily Summit di Jakarta International Convention Center (JICC), Rabu (8/10/2025). Ia juga menambahkan bahwa kesepakatan divestasi saham yang bersifat free of charge ini merupakan hasil dari negosiasi intensif yang telah berlangsung selama sekitar enam bulan dan kini telah difinalisasi.
Untuk diketahui, divestasi tambahan 12% saham Freeport Indonesia ini menjadi salah satu syarat mutlak bagi perusahaan patungan antara Indonesia dan Freeport Mc-MoRan, Inc. tersebut untuk mendapatkan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) setelah tahun 2041. Tambahan saham ini akan semakin memperkuat posisi Indonesia dalam kepemilikan PT Freeport Indonesia. Sebelumnya, melalui divestasi yang dilakukan pada tahun 2018, Indonesia telah menguasai 51,2% saham perusahaan tambang raksasa ini melalui Inalum (MIND ID). Dengan divestasi tambahan ini, kepemilikan saham MIND ID di PTFI akan bertambah signifikan menjadi sekitar 63,2%, mengukuhkan kendali Indonesia atas salah satu aset tambang strategisnya.
Ringkasan
Freeport-McMoRan Inc. (FCX) mengonfirmasi akan mendivestasikan tambahan 12% saham di PT Freeport Indonesia (PTFI) kepada pihak Indonesia. Langkah strategis ini menjadi prasyarat krusial untuk memperoleh perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI yang akan berakhir setelah tahun 2041. Dengan divestasi ini, kepemilikan saham Indonesia melalui MIND ID akan bertambah signifikan menjadi sekitar 63,2%, mengukuhkan posisi Indonesia sebagai pemegang saham mayoritas yang lebih dominan, sementara kepemilikan FCX akan berkurang menjadi sekitar 37% pasca-2041.
Sejalan dengan proses divestasi, PTFI tengah mempersiapkan permohonan resmi perpanjangan izin jangka panjang yang akan diajukan pada kuartal IV tahun 2025, bertujuan mencakup seluruh masa manfaat sumber daya tambang Grasberg. Perpanjangan ini akan disertai dengan rencana eksplorasi lanjutan, pengembangan tambahan di masa mendatang, perluasan program sosial, serta penyelesaian fasilitas smelter PTFI yang ditargetkan rampung pada tahun 2025. Kesepakatan prinsip divestasi saham yang bersifat “free of charge” ini telah tercapai melalui negosiasi intensif.
