
Rancak Media – , JAKARTA — Kinerja pendapatan negara Indonesia menunjukkan tren penurunan signifikan. Kementerian Keuangan melaporkan bahwa hingga akhir September 2025, total pendapatan negara mencapai Rp1.863,3 triliun. Angka ini mengalami kontraksi sebesar 7,2% dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun lalu, yang tercatat Rp2.008,6 triliun. Penurunan ini terutama dipicu oleh melemahnya penerimaan pajak, pilar utama Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara, dalam konferensi pers APBN Kita pada Senin (14/10/2025), menjelaskan bahwa penerimaan pajak hanya mencapai Rp1.295,3 triliun per September 2025. Jumlah ini anjlok 4,4% dibandingkan realisasi penerimaan pajak pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1.354,9 triliun. Suahasil menyoroti bahwa salah satu faktor utama di balik kemerosotan ini adalah lonjakan restitusi pajak atau pengembalian kelebihan pembayaran pajak.
“Tahun ini memang terjadi peningkatan restitusi pajak. Restitusi ini artinya dikembalikan kepada masyarakat, kepada dunia usaha, kepada wajib pajak, sehingga kemudian uangnya itu beredar di tengah-tengah perekonomian,” terang Suahasil. Meskipun restitusi pajak meningkat, penerimaan pajak secara bruto justru menunjukkan peningkatan dari Rp1.588,21 triliun pada Januari—September 2024 menjadi Rp1.619,2 triliun pada periode yang sama di tahun 2025.
: Setoran Seret, Purbaya Butuh Rp781,6 Triliun Buat Tutup Target Pajak 2025
Selain efek restitusi pajak yang signifikan, data dari bahan paparan Wamenkeu juga mengungkapkan bahwa penurunan penerimaan pajak turut dipengaruhi oleh anjloknya kontribusi dari Pajak Penghasilan (PPh) korporasi dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Realisasi PPh Badan tercatat Rp215,1 triliun, menurun tajam 9,4% dari realisasi periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, penerimaan PPN & PPnBM mencapai Rp473,44 triliun, tergerus 13,2% dari realisasi tahun sebelumnya.
: Setoran Pajak Longsor 4,4%, Hanya Rp1.295,3 Triliun Per September 2025
: Pembentukan Family Office Berpotensi Gerus Penerimaan Pajak dan Lukai Rasa Keadilan
Di tengah perlambatan penerimaan pajak, sektor kepabeanan dan cukai justru menunjukkan kinerja positif. Hingga akhir September 2025, penerimaan kepabeanan dan cukai berhasil mencatatkan Rp221,3 triliun, tumbuh 7,1% dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu sebesar Rp206,7 triliun. Ini menjadi salah satu penopang di tengah tekanan pada komponen pendapatan negara lainnya.
Namun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mengalami koreksi signifikan. PNBP per akhir September 2025 tercatat sebesar Rp344,9 triliun, anjlok 19,8% dari realisasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp430,3 triliun. Suahasil menjelaskan dua faktor utama yang menyebabkan penurunan drastis PNBP ini.
Pertama, perubahan pengelolaan dividen BUMN yang kini langsung dikelola oleh Danantara sehingga tidak lagi masuk ke dalam kas negara. Kedua, penurunan harga komoditas unggulan Indonesia di pasar global. Sebagai contoh, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) merosot 13,5% dari US$80,41 per barel menjadi US$69,54 per barel. Senada, harga batu bara acuan (HBA) juga turun 6,7% dari US$121,07 per ton menjadi US$112,99 per ton.
Selain harga, volume produksi batu bara juga mengalami penurunan 10,5%, dari 631,27 juta ton menjadi 564,78 juta ton. Imbasnya, royalti batu bara ikut terpangkas 11,7% dari Rp57,5 triliun menjadi Rp50,8 triliun. “Itu memiliki dampak ke penerimaan negara bukan pajak kita, yang berupa royalti ataupun setoran SDA [sumber daya alam] migas,” pungkas Suahasil, menggarisbawahi pengaruh signifikan sektor sumber daya alam terhadap PNBP.
Ringkasan
Kinerja pendapatan negara Indonesia per September 2025 mengalami kontraksi signifikan 7,2% menjadi Rp1.863,3 triliun, utamanya karena melemahnya penerimaan pajak. Penerimaan pajak anjlok 4,4% menjadi Rp1.295,3 triliun, dengan salah satu penyebab utamanya adalah lonjakan restitusi pajak serta penurunan kontribusi PPh korporasi dan PPN & PPnBM.
Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai justru tumbuh 7,1% mencapai Rp221,3 triliun. Namun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mengalami koreksi drastis 19,8% menjadi Rp344,9 triliun, dipicu oleh perubahan pengelolaan dividen BUMN dan anjloknya harga serta volume produksi komoditas global.
