Saham PADI di FCA: Ini Kata BEI Soal Statusnya

 

Rancak Media – , JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menguraikan alasan di balik masih bertahannya saham PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk. (PADI) di papan pemantauan khusus dengan metode full call auction (FCA). Penjelasan ini bertujuan untuk mengklarifikasi status saham PADI yang tak kunjung keluar dari daftar tersebut.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, memaparkan bahwa saham PADI saat ini terkategori dalam papan pemantauan khusus berdasarkan kriteria 1 yang termaktub dalam ketentuan III.1.1. Peraturan Bursa Nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas Pada Papan Pemantauan Khusus (Peraturan I-X). Kriteria ini secara spesifik mengindikasikan kinerja saham di bawah standar tertentu.

Adapun kriteria yang dimaksud meliputi harga rata-rata saham PADI di bawah Rp51 selama tiga bulan terakhir, baik di Pasar Reguler maupun Pasar Reguler Periodic Call Auction. Lebih lanjut, likuiditas saham PADI juga tergolong rendah, dengan nilai transaksi rata-rata harian kurang dari Rp5 juta dan volume transaksi rata-rata harian di bawah 10.000 saham. “Kondisi ini menjadi pemicu utama penempatan saham PADI pada papan pemantauan khusus,” terang Nyoman pada Kamis (2/10/2025).

Nyoman menambahkan, agar saham PADI dapat keluar dari papan pemantauan khusus, perseroan harus memenuhi kembali kriteria 1, yaitu mencapai rata-rata minimum harga, nilai transaksi, dan volume transaksi yang disyaratkan selama tiga bulan. Alternatif lain adalah jika PADI telah mendistribusikan dividen tunai yang disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). “Sesuai ketentuan III.4. Peraturan I-X, pencabutan kriteria 1 akan dilaksanakan berdasarkan hasil peninjauan periodik yang dilakukan oleh Bursa,” ujarnya, menegaskan komitmen BEI dalam memantau kepatuhan Perusahaan Tercatat.

Meskipun demikian, pada perdagangan sesi I Kamis (2/10/2025), saham PADI justru menunjukkan performa yang mengesankan. Saham ini tercatat melonjak 9,88% mencapai level Rp89 per saham dan diperdagangkan pada level tersebut sepanjang hari. Secara lebih luas, saham PADI telah melesat 14,10% selama sepekan terakhir dan membukukan penguatan signifikan sebesar 154,29% dalam tiga bulan terakhir, sebuah kontras menarik dengan alasan penempatannya di papan pemantauan khusus.

Di tengah kondisi ini, PADI juga mengumumkan rencana penting untuk menerbitkan maksimal 2.261.449.305 saham baru melalui rights issue, dengan nilai nominal Rp25 per saham yang akan dicatatkan di BEI. Manajemen PADI menyatakan bahwa penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD I) ini diperkirakan akan memberikan dampak positif terhadap kondisi keuangan perseroan, dengan tujuan utama untuk memperkuat modal kerja.

Kendati demikian, manajemen PADI juga mengingatkan bahwa pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya dalam rights issue ini berpotensi mengalami dilusi kepemilikan. Struktur kepemilikan pasca-rights issue akan disesuaikan berdasarkan hasil pelaksanaan HMETD oleh para pemegang saham.

Selain rencana rights issue, terdapat dinamika menarik terkait kepemilikan saham PADI. Dalam surat bertanggal 13 Agustus, Martha menyebutkan bahwa pemegang saham pengendali sebelumnya telah dinyatakan pailit. Oleh karena itu, saat ini sedang diajukan kepada OJK mengenai pemegang saham pengendali baru dan prosesnya masih dalam tahap berlangsung. Menambah kompleksitas, PT Sentosa Bersama Mitra, yang memiliki 5,75% saham perseroan, tengah mengajukan permintaan persetujuan kepada OJK untuk melakukan tender offer sukarela atas saham PADI. Perusahaan ini diketahui mayoritas sahamnya, 85%, dimiliki oleh Happy Hapsoro, sementara 10% oleh Djauhar Maulidi, dan 5% oleh Medi Avianto.

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Ringkasan

Bursa Efek Indonesia (BEI) menjelaskan bahwa saham PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk. (PADI) masih berada di papan pemantauan khusus dengan metode full call auction (FCA). Penempatan ini disebabkan Kriteria 1 Peraturan I-X, yang mencakup harga rata-rata saham di bawah Rp51 selama tiga bulan dan likuiditas yang rendah. Untuk keluar dari papan ini, PADI harus memenuhi kembali kriteria harga dan likuiditas tersebut atau mendistribusikan dividen tunai.

Meskipun demikian, saham PADI menunjukkan kinerja positif dengan kenaikan signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Perseroan juga berencana melakukan rights issue untuk menambah modal kerja, yang berpotensi dilusi bagi pemegang saham yang tidak berpartisipasi. Selain itu, terdapat dinamika kepemilikan saham, termasuk pengajuan pemegang saham pengendali baru dan rencana tender offer sukarela oleh PT Sentosa Bersama Mitra.

Baca Juga

nafa cahyani

Saya merupakan seorang content writer SEO, Teknologi, Finansial, Wisata, Resep Masakan dan lain-lain, Semoga dapat bermanfaat untuk teman semua.