Buronan Riza Chalid, Jurist Tan, Adrian Gunadi: Interpol RI Ungkap Lokasi

 

National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengumumkan bahwa mereka telah mengidentifikasi keberadaan sejumlah buronan kelas kakap yang saat ini berada di luar negeri. Di antara nama-nama tersebut terdapat saudagar minyak Riza Chalid, mantan staf khusus Nadiem Makarim bernama Jurist Tan, mantan Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya (Investree), Adrian Asharyanto Gunadi, serta gembong narkoba yang dikenal dengan nama Fredy Pratama.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Untung Widyatmoko, menyampaikan informasi ini pada hari Senin (22/9) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. “Per hari ini, keberadaan para buron tersebut sudah kami ketahui. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Untung menjelaskan bahwa permohonan pencarian Riza Chalid telah diajukan ke Markas Besar Interpol di Lyon, Perancis. Riza Chalid sendiri merupakan salah satu tersangka utama dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023 yang saat ini sedang dalam proses investigasi oleh Kejaksaan Agung.

“Berkas sudah diajukan ke Lyon, dan kami tinggal menunggu proses selanjutnya. Kami juga sudah berkunjung ke Interpol untuk mempercepat proses penerbitan [red notice],” imbuhnya.

Menurut Untung, upaya pencarian Riza Chalid hingga saat ini berjalan lancar dan tidak menemui kendala berarti. Meskipun demikian, ia mengakui bahwa proses ini membutuhkan waktu. “Ini kan baru dua hari. Kalau kita hitung hari kerja, mulai dari Kamis pengajuan, Jumat proses, hingga sekarang,” jelasnya.

Hal serupa juga disampaikan terkait pengejaran Jurist Tan, mantan staf khusus mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim. Jurist Tan terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) pada periode 2019-2022.

“Jurist Tan, terkait kasus Chromebook, juga sedang berproses. Insyaallah kami sudah mengetahui keberadaannya,” ungkap Untung.

Tak hanya itu, Untung juga menyinggung perkembangan proses pengejaran terhadap mantan Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya (Investree), Adrian Asharyanto Gunadi, serta gembong narkoba Fredy Pratama. “Untuk Adrian, tunggu saja waktunya. Dalam waktu dekat akan ada perkembangan,” pungkasnya.

Ringkasan

NCB Interpol Indonesia mengumumkan telah mengidentifikasi keberadaan beberapa buronan besar di luar negeri, termasuk Riza Chalid, Jurist Tan, Adrian Asharyanto Gunadi, dan Fredy Pratama. Informasi ini disampaikan oleh Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Untung Widyatmoko, di Kompleks Parlemen, Senayan.

Proses pencarian Riza Chalid, tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina-KKKS, telah diajukan ke Interpol di Lyon. Upaya pengejaran Jurist Tan, terkait kasus Chromebook, juga sedang berproses. Perkembangan lebih lanjut terkait pengejaran Adrian Gunadi dan Fredy Pratama akan diinformasikan dalam waktu dekat.

Baca Juga

Tags

nafa cahyani

Saya merupakan seorang content writer SEO, Teknologi, Finansial, Wisata, Resep Masakan dan lain-lain, Semoga dapat bermanfaat untuk teman semua.