
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memberikan klarifikasi mendalam terkait pemberitaan Tempo berjudul “Menteri Kehutanan Main Domino dengan Tersangka Pembalak Liar”. Dalam responsnya, Raja Juli membantah keras tudingan tersebut, menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak menyadari identitas salah satu teman bermain dominonya, Azis Wellang, yang merupakan eks tersangka kasus pembalakan liar.
Kejadian ini berawal ketika Raja Juli Antoni memiliki agenda pertemuan dengan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding. “Mas Menteri Karding meminta saya ‘nyamperin’ beliau di posko Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), di mana beliau pada saat ini menjabat sebagai Sekjen,” ungkap Raja Juli, dikutip dari akun Instagram pribadinya @rajaantoni pada Minggu (7/9).
Setibanya di lokasi, Raja Juli menghabiskan waktu lebih dari dua jam untuk berdiskusi serius secara privat dengan Menteri Karding di ruang bagian belakang. Ia memastikan bahwa topik pembahasan mereka sama sekali tidak menyentuh isu sensitif seperti kasus pembalakan liar. “Mendekati jam 24.00, saya pamit pulang kepada beliau,” tuturnya.
Setelah pertemuan empat mata tersebut berakhir, Raja Juli kemudian bergabung dengan sekelompok orang di ruang tamu, di mana beberapa di antaranya sedang asyik bermain domino. “Mas Menteri Karding dan saya diajak ikut main. Setelah 2 kali putaran, saya pamit pulang kepada Mas Menteri Karding dan banyak orang yang ada di ruang tamu tersebut,” jelasnya, menggambarkan momen singkat keikutsertaannya dalam permainan.
Raja Juli menegaskan bahwa pada saat itu, ia tidak mengenal dua pemain domino lainnya. Lebih lanjut, ia juga membantah adanya pembicaraan atau diskusi mengenai kasus hukum apapun selama permainan berlangsung. “Setelah berita ini beredar, saya baru tahu bahwa salah seorang yang ikut main tersebut adalah Azis Wellang yang diberitakan sebagai pembalak liar,” ujar Raja Juli, mengungkapkan keterkejutannya.
Menanggapi situasi ini, Raja Juli Antoni kembali menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum di sektor kehutanan. Baginya, tidak ada toleransi sedikit pun bagi siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum di kawasan hutan. “Saya akan tegakkan hukum setegas-tegasnya kepada pembalak liar tanpa pandang bulu,” pungkasnya, menunjukkan sikap tegas pemerintah.
Siapa Azis Wellang?
Untuk memahami latar belakang Azis Wellang, penting untuk meninjau kembali kasus pada November 2024. Kala itu, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan—yang sebelumnya bernama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)—menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembalakan liar. Kasus ini melibatkan penebangan kayu di luar izin konsesi di kawasan hutan Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Investigasi menunjukkan bahwa kontraktor penebangan telah melakukan aksinya di luar area izin konsesi milik PT ABL, sebuah perusahaan yang memiliki izin pengelolaan areal konsesi seluas 11.580 hektare. Aktivitas ilegal ini menghasilkan volume kayu sebesar kurang lebih 1.819 meter kubik, yang diperkirakan telah merugikan negara sebesar Rp2,72 miliar.
Dari serangkaian tindakan ilegal tersebut, ditetapkanlah tersangka MAW (61) yang merupakan Direktur Utama PT ABL, serta DK (56) dan HT selaku Direktur PT GBP sekaligus kontraktor penebangan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan-Hutan Tanaman Industri (PBPH-HTI) PT ABL. Terungkap bahwa inisial MAW merujuk pada Muhammad Aziz Wellang.
Meskipun demikian, Aziz Wellang kemudian mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan status tersangkanya. Pada 9 Desember 2024, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonannya, yang secara hukum membatalkan status tersangkanya.
Ringkasan
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni membantah keras tudingan Tempo yang menyebutnya bermain domino dengan mantan tersangka pembalakan liar, Azis Wellang. Ia menjelaskan bahwa pada saat permainan domino berlangsung, dirinya sama sekali tidak mengetahui identitas Azis Wellang. Raja Juli sebelumnya menemui Menteri Abdul Kadir Karding di posko KKSS untuk berdiskusi privat, lalu bergabung sebentar dalam permainan domino tanpa membahas isu hukum apapun.
Raja Juli menegaskan baru mengetahui Azis Wellang adalah mantan tersangka pembalakan liar setelah berita tersebar, dan ia berkomitmen penuh untuk menegakkan hukum setegas-tegasnya terhadap pembalak liar tanpa pandang bulu. Azis Wellang (MAW) diketahui pernah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembalakan liar pada November 2024 terkait penebangan kayu ilegal di Katingan, Kalimantan Tengah. Namun, status tersangkanya dibatalkan setelah permohonan praperadilannya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Desember 2024.
