Potensi besar pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap sebagai tulang punggung energi terbarukan di Indonesia masih dihadapkan pada sejumlah tantangan regulasi yang signifikan. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama MIND ID, Maroef Sjamsoeddin, yang menyoroti perlunya harmonisasi kebijakan demi akselerasi transisi energi.
Sebagai contoh konkret, Maroef memaparkan bahwa PT Timah Tbk, melalui anak usahanya PT Timah Industri, baru saja meresmikan PLTS Rooftop berkapasitas 303,1 kWp di kawasan industri Cilegon pada pertengahan Juni lalu. Instalasi inovatif ini, yang mengandalkan 522 panel surya merek Jinko Solar dengan daya masing-masing 585 Wp, diproyeksikan mampu memproduksi energi bersih sekitar 400 MWh per tahun. Tidak hanya itu, keberadaan PLTS ini diharapkan dapat menekan emisi karbon hingga 300 ton CO2 ekuivalen per tahun, sebuah kontribusi signifikan terhadap kelestarian lingkungan.
Dalam forum MINDialogue bertajuk “Korporasi Hebat, Alam Selamat” di Jakarta, Kamis (28/8) malam, Maroef secara tegas menyatakan, “Perluasan PLTS atap on-grid masih terkendala aturan kuota tabungan berbasis wilayah dari Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.” Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa proses pengajuan dan perizinan untuk PLTS atap on-grid hanya bisa dilakukan pada jendela waktu tertentu, yakni setiap bulan Januari dan Juli. Proyek PLTS Cilegon sendiri merupakan buah kolaborasi strategis antara PT Timah Industri, PT Bukit Energi Investama (anak usaha PT Bukit Asam Tbk) sebagai investor, dan PT Krakatau Chandra Energi. Sistemnya yang On-Grid ini terintegrasi dengan jaringan TM 20 kVA PT Krakatau Chandra Energi melalui trafo step down, menunjukkan kompleksitas teknis yang juga memerlukan dukungan regulasi yang adaptif.
Kontras dengan tantangan regulasi di tingkat korporasi, pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia justru mengumumkan rencana ambisius untuk ekspansi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berskala masif. Bahlil mengungkapkan bahwa pemerintah akan membangun PLTS untuk memenuhi kebutuhan energi bagi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dengan target kapasitas total mencapai 100 gigawatt (GW). Proyek raksasa ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam upaya percepatan pemanfaatan energi terbarukan. Tidak tanggung-tanggung, rencana awal melibatkan pembangunan sekitar 80 ribu unit KDMP yang tersebar merata di seluruh pelosok Indonesia.
Dalam kesempatan Indonesia Battery Summit 2025, Selasa (5/8), Bahlil menjelaskan, “Kami sedang bangun desain besarnya, semua kampung-kampung (KDMP) akan memakai PLTS.” Ia menambahkan bahwa inisiatif ini membuka peluang baru bagi pemain baterai di Indonesia, mengingat PLTS hanya beroperasi optimal selama sekitar 4 jam di siang hari, sehingga memerlukan sistem penyimpanan energi yang andal melalui baterai untuk menjamin pasokan listrik berkelanjutan. Meskipun pembangunan PLTS berkapasitas 100 GW ini akan dilakukan secara bertahap dan detail waktu pelaksanaannya belum dirinci, Bahlil menegaskan filosofi “lebih cepat lebih baik” demi mewujudkan kemandirian energi nasional.
Dua narasi berbeda ini, antara hambatan regulasi yang dihadapi korporasi dengan visi besar pemerintah, menyoroti kompleksitas transisi energi terbarukan di Indonesia. Kolaborasi harmonis antara kebijakan yang adaptif dan inisiatif skala besar akan menjadi kunci untuk membuka potensi penuh energi surya demi masa depan energi yang lebih hijau dan berkelanjutan.
Ringkasan
Direktur Utama MIND ID, Maroef Sjamsoeddin, mengungkapkan tantangan regulasi signifikan bagi perluasan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap, termasuk kuota tabungan berbasis wilayah dan terbatasnya jadwal pengajuan izin dari Kementerian ESDM. Sebagai contoh, PLTS Rooftop 303,1 kWp milik PT Timah Industri di Cilegon, yang berpotensi menekan emisi karbon, merupakan proyek yang harus menghadapi kendala-kendala tersebut. Hambatan ini dinilai memperlambat akselerasi transisi energi di tingkat korporasi.
Berbeda dengan tantangan korporasi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan rencana ambisius pembangunan PLTS berkapasitas total 100 GW untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh Indonesia. Proyek raksasa yang akan dilakukan secara bertahap ini juga membuka peluang besar bagi pemain industri baterai sebagai penunjang penyimpanan energi. Kontras antara hambatan regulasi korporasi dan visi besar pemerintah ini menyoroti kompleksitas transisi energi terbarukan di Indonesia.
