120 Pelajar Bekasi-Cianjur Diciduk Polisi Saat Akan Demo di DPR

 

Kepolisian berhasil mengamankan 120 pelajar yang berencana mengikuti aksi unjuk rasa di kompleks Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Senayan pada Kamis (28/8). Penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, yang menjelaskan bahwa para pelajar tersebut dicegah saat hendak bergerak menuju lokasi demonstrasi.

Kombes Ade Ary Syam Indradi merinci bahwa langkah pencegahan diambil karena ratusan pelajar ini memang berniat untuk bergabung dalam aksi penyampaian pendapat di depan Gedung DPR/MPR RI. “Kenapa 120 pelajar ini dicegah? karena mereka mau bergerak ke sini ke gedung DPR/MPR RI untuk ikut melaksanakan aksi penyampaian pendapat dalam bentuk unjuk rasa dalam bentuk demo,” terang Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Pihak kepolisian menyayangkan insiden ini, mengingat pemberitahuan resmi untuk unjuk rasa pada hari itu hanya diterima dari kelompok buruh. “Kami sayangkan karena pihak yang akan menyampaikan pendapat ini kan dari kelompok buruh, merekalah yang memberitahukan dan mengkomunikasikan,” tutur Ade. Oleh karena itu, kehadiran pelajar tanpa izin resmi dari kepolisian dianggap tidak sesuai prosedur.

Ade menambahkan, hasil interogasi awal terhadap para pelajar mengkonfirmasi niat mereka untuk berpartisipasi dalam aksi tersebut. Para siswa yang diamankan berasal dari beragam daerah, tidak hanya terbatas pada wilayah Jabodetabek, menunjukkan cakupan partisipasi yang lebih luas. “Hasil interogasi rekan-rekan Kapolres di lapangan maksud dan tujuan (pelajar) berangkat adalah benar akan ke sini ikut melaksanakan unjuk rasa,” ujarnya.

Hingga Kamis (28/8) pagi, data pelajar yang berhasil diamankan dan didata adalah sebagai berikut:

  1. Kabupaten Bekasi: 48 siswa asal Bekasi, Indramayu, Cirebon
  2. Kota Tangerang: 11 siswa asal Rincang Serang
  3. Kota Bekasi: 29 siswa asal Cirebon dan Purwakarta
  4. Depok: 7 siswa asal Depok
  5. Jakarta Pusat: 25 siswa asal Indramayu dan Cianjur.

Ringkasan

Polisi berhasil mengamankan 120 pelajar yang berencana mengikuti aksi unjuk rasa di kompleks DPR Senayan pada Kamis (28/8). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi pencegahan ini karena para pelajar berniat bergabung dalam demonstrasi. Pihak kepolisian menyayangkan kehadiran pelajar tanpa izin resmi, mengingat hanya kelompok buruh yang memiliki pemberitahuan resmi untuk aksi tersebut.

Hasil interogasi awal mengkonfirmasi niat para pelajar untuk berpartisipasi dalam aksi tersebut. Pelajar yang diamankan berasal dari berbagai daerah, termasuk Bekasi, Indramayu, Cirebon, Serang, Purwakarta, Depok, dan Cianjur. Mereka dicegah saat hendak bergerak menuju lokasi demonstrasi.

Baca Juga

Tags

nafa cahyani

Saya merupakan seorang content writer SEO, Teknologi, Finansial, Wisata, Resep Masakan dan lain-lain, Semoga dapat bermanfaat untuk teman semua.