PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah AS mencapai kesepakatan untuk mengambil saham teknologi Intel. Nilai saham ini diperkirakan sekira 10 miliar dolar AS atau setara Rp162,3 triliun.
Hal ini disampaikan oleh Presiden AS Donald Trump di Gedung Putih, Jumat, 22 Agustus 2025 waktu setempat.
“Saya bilang, saya rasa akan lebih baik jika Amerika Serikat menjadi mitra Anda.(CEO Intel Lip-Bu Tan setuju, dan mereka sudah sepakat untuk melakukannya,” ujar Trump dikutip dari Politico.
Kepemilikan AS atas saham Intel dikonfirmasi oleh Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick. Melalui unggahan di akun X, Howard menyebut Amerika setuju membeli saham Intel.
CEO Intel Respons Trump Usai Disuruh Resign
“BERITA BESAR: Amerika Serikat kini memiliki 10% saham Intel, salah satu perusahaan teknologi Amerika terbesar” ujar dia.
Pihak Intel menyatakan pemerintah AS akan berinvestasi sebesar 8,9 miliar AS dalam saham biasa, yang dibayar dengan dana hibah CHIPS.
Intel juga menyatakan bahwa saham tersebut akan didanai dengan nilai $5,7 miliar dari hibah yang telah diberikan tetapi belum dibayarkan, dan $3,2 miliar dari program Departemen Pertahanan AS.
“Kami berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan Presiden dan Pemerintah kepada Intel, dan kami berharap dapat bekerja sama untuk memajukan teknologi dan kepemimpinan manufaktur AS,” ujar Tan dalam keterangannya.
Intel, yang kini menghadapi persaingan sengit, merupakan penerima dana terbesar dari Undang-Undang CHIPS.
Pemerintah AS di bawah kepemimpinan Donald Trump telah mengambil tindakan lebih keras terhadap industri microchip secara global termasuk kesepakatan yang mengizinkan Nvidia dan AMD mengekspor chip berteknologi tinggi ke China dengan imbalan membayar AS 15 persen dari pendapatan mereka.***