
Di tengah geliat pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kota Batam, masyarakat Suku Laut Air Mas di Pulau Tanjung Sauh menghadapi dilema mendalam: penolakan relokasi. Alasannya fundamental, rumah baru yang ditawarkan berada di daratan, jauh dari pesisir yang telah menjadi denyut nadi kehidupan mereka.
Kunjungan Tempo ke pulau di sebelah timur Kota Batam pada awal Agustus 2025 lalu mengungkap skala pembangunan masif. Pulau Tanjung Sauh Kecil yang semula rimbun dengan pepohonan dan mangrove kini rata dengan tanah, begitu pula pembukaan lahan yang intens di Pulau Tanjung Sauh Besar. Dampak visualnya jelas: pesisir pulau mulai keruh, meski upaya pemasangan penghalang sedimentasi sudah dilakukan untuk meminimalisir aliran lumpur bekas reklamasi ke laut.
Hanya berjarak 300 meter dari pusat pematangan lahan di Pulau Tanjung Sauh Besar, Kampung Air Mas menjadi sasaran utama relokasi. PT Batamraya Sukses Perkasa (BSP), pengembang yang menggarap proyek di Pulau Tanjung Sauh, berencana memindahkan warga ke Pulau Ngenang, sebuah pulau yang berdekatan dengan Tanjung Sauh Besar.
Penolakan warga Suku Laut ini berakar pada fondasi budaya dan mata pencarian mereka. Muhammad (34), salah seorang warga, menegaskan keberatannya untuk pindah saat ini. “Rumah relokasi di Pulau Ngenang berada di darat, bukan rumah panggung di pesisir seperti kediaman kami saat ini,” ujarnya. Selain itu, janji PT BSP untuk membangun akses sungai bagi perahu mereka juga belum terealisasi. Bagi mayoritas warga yang bergantung pada kapal untuk melaut, akses ini krusial. “Kemarin dijanjikan akan dibuat sungai tetapi sampai sekarang belum ada, jadi kami belum pindah ke sana,” tambah Muhammad.
Penolakan ini tidak hanya soal fasilitas, tetapi menyentuh identitas mereka sebagai Suku Laut. Hasan, warga lain, mengungkapkan beban batinnya. “Meskipun ada sungai bagi saya berat juga untuk pindah, karena rumahnya berada di darat, kami ini tidak bisa jauh dari air,” ungkapnya, mencerminkan ikatan tak terpisahkan mereka dengan laut. Kesulitan utama baginya adalah kehilangan kemampuan memantau pasang surut air laut secara langsung—indikator vital bagi aktivitas melaut mereka. Permintaan Hasan dan banyak warga lainnya pun sederhana: mereka berharap rumah mereka diganti, namun tetap berada di Kampung Air Mas. “Maksud kami itu, ganti rumah, kalau umpama ganti rumah di sini (kampung Air Mas) syukur, kami tidak mau pindah,” tegasnya. Ungkapan tetua Suku Laut Air Mas, Mani (hampir 100 tahun), “Ini (kampung Air Mas) tanah berkat,” semakin menegaskan kedalaman ikatan spiritual mereka dengan tanah leluhur.
Kondisi Suku Laut Air Mas menarik perhatian Lembaga Swadaya Masyarakat Lingkungan Akar Bhumi Indonesia. Hendrik Hermawan, perwakilannya, telah tiga kali mendatangi warga untuk verifikasi. “Saat ini kami coba menampung informasi dari warga, mereka memang tidak mau pindah, salah satu alasannya karena tidak ada sungai tadi,” jelas Hendrik. Organisasi ini berupaya mengumpulkan data komprehensif untuk mendesak pemberian perlakuan khusus bagi Suku Laut yang terdampak PSN Tanjung Sauh. “Jangan sampai, dulu mereka mengembara di laut, dipindahkan pemerintah ke darat, sekarang mau dipindahkan lagi,” kata Hendrik kepada Tempo, menegaskan komitmen mereka mendampingi warga untuk membuka akses berkeadilan.
Hendrik juga menyoroti dampak pembangunan yang tidak hanya mengancam eksistensi Suku Laut, tetapi juga lingkungan. Nelayan Suku Laut mengalami penurunan pendapatan akibat kerusakan lingkungan sekitar. Secara administratif, proses pemeriksaan terkait status “kampung tua” di Kampung Air Mas juga sedang berlangsung. “Kami mendampingi warga untuk membuka akses berkeadilan kepada mereka,” tambah Hendrik, menekankan pentingnya verifikasi status sejarah kawasan tersebut.
Menanggapi penolakan tersebut, PT BSP melalui manajemen Panbil Group memberikan klarifikasi. Direksi Panbil Group, Anwar, menyatakan bahwa perusahaan sejak awal berupaya mengakomodir semua masukan masyarakat. Salah satunya adalah terkait alur sungai. “Sungai sedang proses pembuatan dari pesisir Pulau Ngenang ke rumah relokasi yang berada di darat,” jelas Anwar, memperkirakan jaraknya hanya sekitar 10 meter ke laut. Ia menambahkan, meskipun area pesisir Pulau Ngenang merupakan hutan mangrove, pihaknya telah bersurat dan berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk pembangunan alur sungai ini, bahkan berencana melibatkan masyarakat sekitar dalam proses pembangunannya.
Mengenai permintaan warga untuk membangun rumah di pesisir, Anwar menjelaskan bahwa secara aturan, hal tersebut tidak diperbolehkan. “Kami gak mau kerja asal-asal gitu. Segala sesuatu kami ada koridornyalah,” tegasnya. Ia juga meluruskan bahwa komunikasi dengan warga telah berlangsung sejak 2018, bukan relokasi mendadak. Setelah mempertimbangkan berbagai opsi, termasuk Pulau Kasam yang tidak sesuai peruntukan, Pulau Ngenang akhirnya dipilih sebagai lokasi relokasi pada tahun 2021. Selain menyediakan sungai, PT BSP juga menawarkan lahan, rumah relokasi, dan uang sagu hati sebagai bentuk kompensasi. “Kalau masih ada yang menolak, kami turun lagi, kami diskusikan lagi. Kita gak ada pemaksaan,” janji Anwar.
Menurut data PT BSP, total 150 kepala keluarga dari tiga kampung—Kampung Air Mas, Selat Desa, dan Kampung Dapur Arang—yang tersebar di sekeliling Pulau Tanjung Sauh Besar terdampak pembangunan ini. Anwar menegaskan bahwa seluruh pembangunan di Tanjung Sauh telah mengantongi izin dan berstatus PSN serta KEK (Kawasan Ekonomi Khusus), dengan laporan berkala kepada pemerintah pusat. Aspek lingkungan juga menjadi perhatian, dengan pemasangan jaring di sekeliling pulau untuk mencegah kekeruhan air laut.
Rencananya, PSN Pulau Tanjung Sauh dan Pulau Ngenang akan menjadi pusat pengembangan pelabuhan peti kemas, pembangkit listrik, hingga kawasan industri. Investasi yang telah direalisasikan selama setahun terakhir mencapai Rp 5,5 triliun, dengan proyeksi total investasi hingga tahun 2030 mencapai Rp 33 triliun. Pembangunan ambisius ini adalah bagian dari upaya besar pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur di wilayah Batam.
Pilihan Editor: Cerita Temuan IMA Soal Kondisi Memprihatinkan Suku Laut di Batam, Ada Fenomena Perkawinan Anak
Ringkasan
Masyarakat Suku Laut Air Mas di Pulau Tanjung Sauh, Batam, menolak relokasi akibat pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN). Penolakan ini berakar pada keinginan mereka untuk tetap hidup di pesisir, karena rumah relokasi di Pulau Ngenang yang ditawarkan berada di daratan, bertentangan dengan budaya dan mata pencarian mereka sebagai Suku Laut. Mereka juga menuntut realisasi janji pembangunan akses sungai untuk perahu mereka yang vital.
Pengembang, PT Batamraya Sukses Perkasa (BSP), menyatakan sedang dalam proses membangun alur sungai dan telah berkomunikasi dengan warga sejak 2018. PT BSP menjelaskan bahwa pembangunan rumah di pesisir tidak diizinkan secara aturan, sehingga menawarkan lahan, rumah relokasi, dan uang sagu hati. Proyek PSN Tanjung Sauh ini bertujuan menjadi pusat pelabuhan peti kemas, pembangkit listrik, dan kawasan industri dengan investasi besar, namun menimbulkan dampak lingkungan dan budaya bagi warga terdampak.
