Pemerintah telah resmi menetapkan alokasi transfer keuangan daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp 650 triliun. Angka ini menandai penurunan signifikan sebesar Rp 269 triliun dibandingkan dengan alokasi pada APBN tahun ini yang mencapai Rp 919 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian merinci komposisi transfer keuangan daerah dalam RAPBN 2026 tersebut. Alokasi ini mencakup Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 45,1 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 373,8 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 155,1 triliun, Dana Otonomi Khusus Rp 13,1 triliun, Dana Afirmasi Istimewa (Dais) DIY Rp 500 miliar, Dana Desa Rp 60,6 triliun, serta Insentif Fiskal Rp 1,8 triliun.
Menurut Sri Mulyani, pemangkasan transfer daerah ini merupakan bagian dari langkah penyesuaian anggaran menyeluruh yang dilakukan pemerintah. Untuk mendukung pembiayaan belanja negara, pemerintah menargetkan pendapatan negara sebesar Rp 3.147 triliun pada tahun anggaran 2026. Target ambisius ini menunjukkan kenaikan 9,8 persen dibanding perkiraan penerimaan tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp 2.865,5 triliun.
Namun, Menteri Keuangan tersebut tidak menampik bahwa pencapaian target pendapatan negara pada tahun depan adalah tantangan besar. Ia menyoroti fakta bahwa dalam tiga tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan penerimaan negara hanya mencapai sekitar 5,6 persen. Bahkan, untuk tahun ini, pertumbuhan diperkirakan sangat rendah, hanya sekitar 0,5 persen.
Guna merealisasikan target tersebut, pemerintah berkomitmen untuk memaksimalkan penerimaan negara, terutama dari sektor pajak. Beberapa langkah strategis yang akan ditempuh meliputi peningkatan pemanfaatan sistem Coretax untuk efisiensi administrasi perpajakan, serta mendorong sinergi dan pertukaran data antar kementerian dan lembaga.
“Selain itu, pemerintah juga akan mengeksplorasi potensi penerimaan dari bea cukai. Ini mencakup intensifikasi bea masuk perdagangan internasional, melanjutkan kebijakan cukai hasil tembakau (CHT), dan memperluas cakupan barang kena cukai (BKC),” papar Sri Mulyani.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo Subianto turut mengumumkan postur keseluruhan RAPBN 2026 dalam sidang paripurna DPR. Total belanja negara dialokasikan sebesar Rp 3.786,5 triliun. Untuk menyeimbangkan anggaran, pemerintah menargetkan defisit anggaran sebesar Rp 638,8 triliun, atau sekitar 2,48 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Presiden Prabowo menegaskan komitmen kuat pemerintahannya untuk terus melaksanakan efisiensi belanja demi menekan defisit anggaran serendah mungkin. “Pemerintah yang saya pimpin berjanji akan terus melaksanakan efisiensi sehingga defisit ini kita ingin tekan sekecil mungkin,” pungkasnya dalam pidato penyampaian RAPBN di ruang sidang paripurna DPR, Jumat, 15 Agustus 2025.
Illona Estherina berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: Pemangkasan Anggaran Jilid II
Ringkasan
Pemerintah telah menetapkan alokasi transfer keuangan daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp 650 triliun, menandai penurunan signifikan Rp 269 triliun dari APBN 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan pemangkasan ini sebagai bagian dari penyesuaian anggaran menyeluruh, dengan rincian alokasi untuk Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, dan lainnya.
Untuk mendukung belanja negara, pemerintah menargetkan pendapatan negara Rp 3.147 triliun pada 2026, yang diakui sebagai tantangan besar. Strategi untuk merealisasikannya meliputi memaksimalkan penerimaan pajak melalui sistem Coretax dan eksplorasi potensi bea cukai. Presiden Prabowo Subianto mengumumkan total belanja negara RAPBN 2026 sebesar Rp 3.786,5 triliun dengan target defisit 2,48 persen dari PDB, serta berkomitmen pada efisiensi belanja.