Cheryl Darmadi Diburu! Kejagung Terbitkan Red Notice Kasus TPPU Duta Palma

 

Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang gencar memproses penerbitan red notice terhadap Cheryl Darmadi, putri dari konglomerat Surya Darmadi. Cheryl saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan tindak pidana korupsi kegiatan usaha PT Duta Palma Group yang masif. Selain upaya red notice, Kejagung juga telah menetapkan Cheryl dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak pekan lalu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah berkoordinasi secara intensif dengan Hubinter Polri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian Luar Negeri. Langkah ini merupakan persiapan sebelum nantinya berkoordinasi langsung dengan Interpol untuk penerbitan red notice tersebut. “Tersangka atas nama Cheryl Darmadi, Kejaksaan Agung sudah menetapkan sebagai DPO dan saat ini kami juga sedang berproses untuk permohonan red notice-nya,” tegas Anang di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin lalu.

Anang menambahkan bahwa penyidik telah mengantongi informasi mengenai keberadaan Cheryl, namun keterangan tersebut masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan akurasi dan mempermudah proses penangkapan. “Kami sudah mengetahui, tapi masih dalam pendalaman di penyidikan,” ujarnya.

Cheryl Darmadi, yang diketahui menjabat sebagai Direktur Utama PT Asset Pacific dan ketua Yayasan Darmex, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan TPPU pada Kamis, 2 Januari 2025. Dalam kasus yang sama, Kejagung juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka, yaitu PT Monterado Mas (MRM) dan PT Alfa Ledo (AL). Keseluruhan upaya penegakan hukum ini menjadi bagian dari penanganan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan kegiatan usaha di Indragiri Hulu, Riau, di mana Kejagung telah berhasil menyita aset sekitar Rp 6,5 triliun terkait perkara tersebut.

Ringkasan

Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah memproses penerbitan red notice dan telah menetapkan Cheryl Darmadi sebagai daftar pencarian orang (DPO). Cheryl, putri konglomerat Surya Darmadi, merupakan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan korupsi PT Duta Palma Group. Kejagung sedang berkoordinasi intensif dengan Hubinter Polri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian Luar Negeri, sebelum mengajukan permohonan red notice ke Interpol.

Cheryl Darmadi, yang diketahui menjabat Direktur Utama PT Asset Pacific dan Ketua Yayasan Darmex, resmi ditetapkan sebagai tersangka TPPU pada 2 Januari 2025. Dalam kasus yang sama, dua korporasi yaitu PT Monterado Mas dan PT Alfa Ledo juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Perkara ini melibatkan kegiatan usaha di Indragiri Hulu, Riau, di mana Kejagung telah berhasil menyita aset sekitar Rp 6,5 triliun.

Baca Juga

Tags

nafa cahyani

Saya merupakan seorang content writer SEO, Teknologi, Finansial, Wisata, Resep Masakan dan lain-lain, Semoga dapat bermanfaat untuk teman semua.