Bank Indonesia (BI) bersiap meluncurkan uji coba sistem Payment ID yang inovatif pada 17 Agustus 2025. Inisiatif strategis ini merupakan bagian integral dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030, menandai langkah maju dalam modernisasi infrastruktur keuangan nasional.
Melalui sistem Payment ID, setiap transaksi keuangan akan diidentifikasi menggunakan kode unik yang berasal dari kombinasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan ID tertentu. Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dudi Dermawan, menjelaskan bahwa kehadiran Payment ID dirancang untuk meningkatkan transparansi sistem keuangan Indonesia secara signifikan.
Dudi memaparkan, Payment ID akan menghubungkan seluruh spektrum aktivitas keuangan masyarakat, mulai dari transaksi belanja sehari-hari, penggunaan dompet digital, rekening bank, hingga pembayaran kartu kredit. Dengan kapabilitas ini, BI akan mampu melacak secara detail pola pemasukan dan pengeluaran seseorang, termasuk sumber penghasilan, jumlah pengeluaran, kewajiban utang, serta keterlibatan dalam pinjaman online (pinjol) dan aktivitas investasi. “Kami bisa tahu berapa besar pengeluaran seseorang, apakah ia punya utang, bahkan apakah ia terlibat dalam aktivitas finansial berisiko seperti pinjaman daring,” ungkap Dudi kepada kumparan, dikutip Selasa (29/7).
Penting untuk digarisbawahi, sistem data keuangan ini akan dirancang dengan prinsip kehati-hatian yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan. Demi menjaga privasi data dan keamanan informasi individu, BI akan menerapkan mekanisme persetujuan atau consent dari pemilik data. Sebagai contoh, saat seseorang mengajukan kredit, sistem akan mengirimkan notifikasi ke ponsel untuk meminta izin berbagi data pribadi, selaras dengan prinsip private consent yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Dudi menambahkan, melalui analisis data yang terintegrasi dari Payment ID, bank juga dapat mengevaluasi kesehatan finansial nasabah secara langsung berdasarkan keseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran. Jika pemasukan melebihi pengeluaran, kondisi keuangan nasabah akan dinilai sehat, begitu pula sebaliknya. Sistem ini diklaim lebih akurat dibandingkan metode konvensional seperti Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Uji Coba untuk Penyaluran Bansos
Uji coba perdana sistem pembayaran Payment ID juga akan difokuskan pada penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) yang akan dimulai pada 17 Agustus 2025, khususnya untuk mendukung Program Perlindungan Sosial. Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan bahwa sistem ini masih dalam tahap eksperimen dan ditargetkan untuk implementasi penuh pada tahun 2029.
“Proses pengembangan sistem dan infrastruktur data Payment ID secara menyeluruh diperkirakan masih akan membutuhkan waktu beberapa tahun ke depan. Karena itu, uji coba saat ini difokuskan pada satu use case, yaitu penyaluran bansos non-tunai,” ujar Denny kepada kumparan, dikutip Selasa (29/7). Ia menegaskan bahwa akses ke sistem ini akan diperketat dan hanya diberikan kepada otoritas resmi yang memiliki kontrak dan kewenangan yang sah, memastikan keamanan dan integritas data keuangan. Selain itu, penggunaan data individu akan selalu berdasarkan izin pemilik data, sejalan dengan prinsip Perlindungan Data Pribadi.
BI pun menekankan bahwa integrasi Payment ID dalam berbagai instrumen pembayaran akan dilakukan secara bertahap dan jangka panjang, dengan terus memperkuat aspek keamanan data dan menyesuaikan regulasi yang berlaku demi ekosistem sistem pembayaran yang aman dan efisien.
BI Bisa Tahu Pendapatan Warga hingga Transaksi Pinjol
Kemampuan Payment ID untuk mengintegrasikan seluruh bentuk transaksi keuangan, meliputi belanja, e-wallet, rekening bank, dan kartu kredit, akan memberikan Bank Indonesia akses komprehensif terhadap data pemasukan, sumber pendapatan, pengeluaran, hingga riwayat keterlibatan dalam pinjaman online dan investasi. Ini berarti BI akan memiliki pandangan holistik terhadap profil kesehatan finansial setiap individu.
Seperti yang ditegaskan kembali oleh Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), Dudi Dermawan, “Kami bisa tahu berapa besar pengeluaran seseorang, apakah ia punya utang, bahkan apakah ia terlibat dalam aktivitas finansial berisiko seperti pinjaman daring.” Sistem ini tidak hanya meningkatkan tingkat transparansi dalam keuangan nasional tetapi juga memberikan kesempatan kepada bank untuk menilai kondisi keuangan individu secara langsung melalui data pengeluaran dan penerimaan mereka. Ini adalah lompatan signifikan dalam akurasi penilaian kredit dibandingkan metode konvensional seperti Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ringkasan
Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan uji coba sistem Payment ID pada 17 Agustus 2025, sebagai bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 untuk modernisasi infrastruktur keuangan. Sistem ini akan mengidentifikasi setiap transaksi menggunakan kode unik dari NIK dan ID, bertujuan meningkatkan transparansi seluruh aktivitas keuangan masyarakat, dari belanja hingga penggunaan dompet digital dan rekening bank.
Melalui Payment ID, BI dapat melacak pemasukan, pengeluaran, utang, hingga riwayat pinjaman online, memungkinkan penilaian kesehatan finansial yang lebih akurat. Sistem ini dirancang dengan prinsip kehati-hatian, memerlukan persetujuan pemilik data sesuai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi untuk akses informasi. Uji coba perdana akan difokuskan pada penyaluran Bantuan Sosial non-tunai, dengan target implementasi penuh pada tahun 2029.