AI di Indonesia Diatur! Inggris Gandeng RI Bikin Aturan di 6 Sektor

Nautonk

Ads

Rancak Media, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia tengah memperkuat fondasi kebijakan kecerdasan buatan (AI) di tanah air melalui kemitraan strategis dengan Pemerintah Inggris. Kolaborasi penting ini diresmikan dengan peluncuran laporan komprehensif, Artificial Intelligence Policy Dialogue Country Report, yang secara khusus mengulas potensi dan tantangan AI di enam sektor krusial: e-commerce, layanan keuangan, ekonomi kreatif, kesehatan, keberlanjutan, dan pendidikan.

Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, pada Senin, 28 Juli 2025, di Kantor Komdigi, Jakarta, menyampaikan bahwa kedua pihak sedang menyusun draf regulasi kebijakan kecerdasan buatan yang ditargetkan selesai pada akhir Juli tahun ini. “Kami harapkan di akhir bulan ini regulasi itu bisa selesai drafnya,” ujar Nezar. Ia menambahkan, setelah draf selesai, akan dilanjutkan dengan diskusi pada Agustus dan September, sebelum regulasi tersebut difinalisasi dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).

Nezar Patria turut menyoroti peran krusial pemerintah dalam mempercepat perumusan regulasi AI guna mendorong inovasi kecerdasan buatan di berbagai sektor. Ia menekankan bahwa Komdigi memprioritaskan penyelesaian isu-isu terkait tata kelola AI, penguatan infrastruktur digital, serta pengembangan talenta digital, yang kesemuanya merupakan fondasi esensial bagi ekosistem AI yang tangguh.

Ads

Laporan hasil kerja sama ini secara spesifik mengidentifikasi enam aspek kunci yang fundamental bagi penguatan ekosistem AI Indonesia. Aspek-aspek tersebut meliputi infrastruktur digital yang memadai, tata kelola data yang efektif, ketersediaan talenta digital yang kompeten, iklim investasi yang kondusif, kerangka etika yang jelas, serta prinsip inklusivitas dalam pemanfaatan AI. Seluruh perspektif ini diyakini akan menjadi landasan kuat dalam penyusunan kebijakan nasional AI yang komprehensif.

Lebih lanjut, Nezar menjelaskan bahwa laporan tersebut menggarisbawahi dua pilar utama: ‘building blocks‘ dan ekosistem digital. “Building block yang diperlukan oleh Indonesia untuk menunjukkan adopsi AI yang bermakna,” terang Nezar, merujuk pada elemen-elemen fundamental yang dibutuhkan. Laporan ini juga merinci berbagai use cases, tantangan, dan implikasi yang timbul dari pemanfaatan AI di enam sektor kunci yang menjadi fokus.

Nezar berharap rekomendasi yang tertuang dalam laporan ini dapat memperluas pemahaman tentang lanskap kecerdasan buatan di Indonesia, sekaligus memandu pemerintah dalam menentukan arah kebijakan AI yang tepat. Proses selanjutnya, setelah draf regulasi rampung, adalah harmonisasi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta Kementerian Sekretariat Negara, memastikan keselarasan hukum dan administratif.

Dari pihak Inggris, Samuel Hayes, Head of Economics and Social Affairs Kedutaan Besar Inggris di Jakarta, menyatakan harapannya agar laporan ini dapat menjadi fondasi kuat bagi penyusunan kebijakan AI di Indonesia. “Kami berharap dapat memberikan perspektif yang beragam dalam mendukung pembuatan kebijakan,” tutur Hayes, menekankan pentingnya masukan dari berbagai sudut pandang dalam perumusan kebijakan yang inklusif dan komprehensif.

Senada dengan hal tersebut, Staf Ahli Komdigi Bidang Sosial Ekonomi, Wijaya Kusumawardhana, menyampaikan bahwa pembahasan peta jalan AI di Indonesia kini telah memasuki tahap legislasi. Ia menambahkan bahwa Direktorat Jenderal Ekonomi Digital Komdigi telah secara proaktif mengumpulkan berbagai masukan dari lintas kementerian dan lembaga, sebelum akhirnya menyerahkan dokumen tersebut kepada Kementerian Hukum untuk proses lebih lanjut.

Alif Ilham Fajriadi berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Rangkap Jabatan Wakil Menteri Bisa Memicu Konflik Kepentingan

Ringkasan

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia berkolaborasi dengan Pemerintah Inggris untuk memperkuat fondasi kebijakan kecerdasan buatan (AI) di tanah air. Kemitraan ini meluncurkan laporan komprehensif yang mengulas potensi dan tantangan AI di enam sektor krusial. Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, menargetkan draf regulasi AI akan selesai akhir Juli 2025, sebelum difinalisasi menjadi Peraturan Presiden.

Pemerintah memprioritaskan perumusan regulasi ini untuk mendorong inovasi AI, memperkuat infrastruktur digital, dan mengembangkan talenta digital. Laporan kolaborasi tersebut mengidentifikasi enam aspek kunci untuk penguatan ekosistem AI Indonesia, meliputi infrastruktur digital, tata kelola data, dan iklim investasi. Rekomendasi dalam laporan ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi penyusunan kebijakan nasional AI yang komprehensif.

Ads

Baca Juga

Tags