Rancak Media – , JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan fokus penyidikan kasus dugaan korupsi Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) masih mengarah pada keterlibatan dua mantan anggota Komisi XI DPR periode 2019—2024, Satori dari Partai Nasdem dan Heri Gunawan dari Partai Gerindra. Keduanya, yang juga menjabat sebagai anggota Komisi Keuangan DPR pada periode sebelumnya, telah beberapa kali dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait kasus ini.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pihaknya secara intensif mendalami seluruh keterangan saksi dan bukti yang telah terkumpul. Penyidikan saat ini berpusat pada dugaan penyalahgunaan dana CSR bank sentral tersebut oleh Satori dan Heri, sesuai laporan awal yang diterima KPK dari masyarakat. “Semua kami dalami, sementara ini kami fokus pada penggunaan dana CSR oleh ST dan HG. Sesuai laporan awal masyarakat kepada kami,” ungkap Asep kepada wartawan, dikutip pada Minggu (6/7/2025).
Sebagai contoh, dana CSR yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan 50 unit rumah rakyat diduga kuat tidak terealisasi sepenuhnya. Asep mengungkapkan, “Tidak 50-nya dibangun. Tapi hanya misalkan 8 atau 10. Terus yang 40-nya ke mana? Ya itu tadi. Yang 40-nya dalam bentuk uangnya tidak dibangunkan rumah. Akhirnya dibelikan properti. Yang baru ketahuan baru seperti itu.” Ini menjadi salah satu indikasi kuat penyalahgunaan dana.
Meskipun bukti dan keterangan terus didalami, lembaga antirasuah ini hingga kini belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka. Namun, Asep Guntur Rahayu memastikan penetapan tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat. “Dalam waktu dekat akan kami tetapkan tersangkanya. Ditunggu saja,” lanjut pria yang juga kini menjabat Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK itu.
Kasus ini telah menjadi sorotan publik dengan serangkaian langkah penyidikan yang diambil KPK. Berdasarkan catatan Bisnis, Satori dan Heri telah berkali-kali dipanggil sebagai saksi. Bahkan, rumah keduanya telah digeledah, dan yayasan yang terafiliasi dengan mereka juga tak luput dari pengusutan mendalam oleh penyidik KPK selama proses penyidikan berlangsung.
Perkembangan penyidikan juga menunjukkan pemanggilan beberapa anggota DPR lain yang bertugas di Komisi XI. Mereka yang telah dipanggil antara lain Charles Meikyansyah (Nasdem), Fauzi Amro (Nasdem), Dolfie Othniel Frederic Palit (PDIP), serta Ecky Awal Mucharam (PKS). Khususnya, Dolfie dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) Pengeluaran Rencana Kerja dan Anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menunjukkan luasnya cakupan pemeriksaan.
Sejumlah pejabat Bank Indonesia (BI) turut dimintai keterangan oleh penyidik. Mantan Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, dan mantan Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan BI, Irwan, telah didalami terkait proses dan prosedur penganggaran, pengajuan, hingga pencairan PSBI, serta pembahasan anggaran tahunan bank sentral. Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, juga diagendakan dipanggil sebagai saksi pada Kamis (19/6/2025), namun berhalangan hadir karena dinas luar negeri. Hal ini dikonfirmasi oleh KPK dan Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso.
Ramdan Denny Prakoso menegaskan komitmen Bank Indonesia untuk terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar proses penyidikan berjalan baik. Ia juga menyatakan lembaganya menghormati proses hukum yang bergulir terkait dugaan korupsi penyaluran dana CSR tersebut. “Bank Indonesia menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan berkomitmen untuk mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” terang Ramdan.
Menariknya, di tengah pemanggilan sejumlah pejabat tinggi BI, Gubernur BI Perry Warjiyo belum dipanggil untuk diperiksa, meskipun ruang kerjanya telah digeledah penyidik pada Desember 2024 lalu. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa keputusan untuk memeriksa Perry sebagai saksi akan sangat tergantung pada kebutuhan penyidik di lapangan. “Nanti setelah proses pemeriksaan yang lain ini. Jadi semua tergantung kebutuhannya dari penyidik ya, apakah diperlukan pemeriksaan atau tidak,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Ringkasan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah intensif mendalami dugaan korupsi Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), dengan fokus utama pada keterlibatan dua mantan anggota Komisi XI DPR, Satori dan Heri Gunawan. Keduanya diduga menyalahgunakan dana CSR bank sentral, seperti kasus pembangunan 50 unit rumah rakyat yang hanya terealisasi sebagian, sementara sisa dananya diduga digunakan untuk membeli properti. KPK telah menggeledah properti terkait serta memanggil sejumlah anggota DPR dan pejabat BI sebagai saksi.
Meskipun belum ada penetapan tersangka, KPK memastikan akan segera melakukannya dalam waktu dekat setelah bukti dan keterangan terkumpul. Bank Indonesia menyatakan menghormati proses hukum dan berkomitmen penuh mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK. Gubernur BI Perry Warjiyo, yang ruang kerjanya telah digeledah, belum dipanggil dan pemanggilannya akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidik.