Rancak Media – , Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah tengah merancang skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pekerja migran tanpa jaminan. Hari ini, Airlangga bersama sejumlah pihak seperti Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, Daya Anagata Nusantara (Danantara) hingga pelaku industri menggelar rapat di Kantor Kemenko Perekonomian.
Salah satu pembahasan dalam rapat tersebut adalah terkait dengan pemberian KUR untuk pekerja migran. “Juga pembahasan mengenai pekerja migran, di mana pekerja migran bisa mengakses KUR tanpa jaminan sebesar Rp 100 juta,” kata Airlangga di kantornya, kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, pada Kamis, 3 Juli 2025.
KUR tersebut bisa dimanfaatkan oleh pekerja migran baik untuk memproses keberangkatannya ataupun menunjang kemampuannya melalui pelatihan. “(KUR) itu bisa digunakan untuk memproses mereka pergi ataupun juga untuk pelatihan,” ujar menteri.
Selain KUR bagi pekerja migran, pemerintah juga tengah merancang skema KUR baru untuk petani tebu dan UMKM kontraktor. Petani tebu bisa mengakses pembiayaan dengan plafon hingga Rp 500 juta, berlaku bagi individu maupun kelompok.
Petani tebu bisa mengajukan kembali kredit tersebut tanpa harus pindah ke KUR komersial. “Tebu rakyat ini diberikan dengan fasilitas sampai dengan Rp 500 juta dan bisa diberikan kepada individual maupun kelompok,” ujar Airlangga.
Ia menyebut pemberian KUR ini dapat meningkatkan produksi gula, serta membantu mewujudkan ketahanan pangan. “Dengan demikian, maka revitalisasi penanaman replanting tebu diharapkan bisa meningkatkan yield (imbal hasil) karena selama ini bisa dipakai tentunya melebihi daripada umur dari tebu itu sendiri,” tutur Airlangga.
Untuk sektor perumahan, pemerintah menaikkan plafon KUR menjadi Rp 5 miliar. KUR ini diberikan bagi UMKM kontraktor sesuai dengan kriteria yakni modal sampai Rp 5 miliar atau penjualan Rp 50 miliar. KUR senilai Rp 5 miliar ini bisa digunakan untuk membangun 38 hingga 40 unit rumah tipe 36 dengan tenor kredit 4-5 tahun.
Sementara untuk sisi permintaan, KUR satu ini juga bisa diajukan untuk merenovasi rumah yang digunakan sebgaai tempat usaha. “Dengan demikian, kami akan mempersiapkan plafonnya kira-kira Rp 13 triliun. Sedangkan untuk perumahan tadi tambahan plafon sebanyak Rp 117 triliun,” ujar Airlangga.
Pada KUR sektor perumahan ini, pemerintah memberikan subsidi bunga sebesar 5 persen. Misalnya jika perbankan memberikan bunga 11 persen, maka kontraktor UMKM hanya perlu membayar bunga 6 persen.
Pilihan Editor: Siapa Untung dari Hapus Tagih Kredit UKM