Sanksi FIFA Hantam Malaysia Soal Naturalisasi? Komdis PSSI Angkat Bicara!

Ade Banteng

Dunia sepak bola baru-baru ini dihebohkan oleh kehadiran sembilan pemain naturalisasi yang memperkuat Timnas Malaysia. Kegemparan ini semakin menjadi-jadi setelah mereka berhasil memimpin Malaysia meraih kemenangan telak 4-0 atas Vietnam dalam ajang Kualifikasi Piala Asia 2027 grup F. Namun, di balik euforia tersebut, isu kontroversial mengenai keabsahan proses naturalisasi Malaysia dengan cepat merebak, bahkan memicu rumor berantai yang tidak berdasar.

Berita yang sempat viral di dunia maya menyebutkan bahwa Timnas Malaysia terancam sanksi FIFA dan AFC karena proses naturalisasi pemainnya dinilai tidak sesuai aturan. Sanksi yang dikabarkan pun sangat berat: Malaysia disebut akan dilarang berpartisipasi dalam semua ajang resmi FIFA dan AFC hingga tahun 2027, termasuk Kualifikasi Piala Dunia dan Piala Asia. Selain itu, Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) diisukan akan didenda 2 juta dolar AS (sekitar Rp30 miliar) dan dikenai larangan merekrut pemain diaspora selama lima tahun.

Kendati demikian, penelusuran terhadap sumber-sumber resmi dari FIFA dan AFC tidak menemukan informasi apa pun terkait sanksi terhadap Malaysia tersebut. Mantan Komisi Disiplin PSSI, Hasani Abdulgani, yang pernah terlibat langsung dalam proses naturalisasi pemain Timnas Indonesia, juga menegaskan ketidaktahuannya mengenai adanya sanksi tersebut. Hal ini secara efektif membantah rumor yang beredar luas di tengah publik.

Kepada Republika pada Selasa (1/7/2025), Hasani Abdulgani menjelaskan bahwa tidak ada informasi resmi dari FIFA maupun AFC mengenai sanksi untuk Malaysia terkait naturalisasi sembilan pemain Timnas Harimau Malaya. Ia menegaskan bahwa naturalisasi pada dasarnya adalah hal yang diperbolehkan, dan setiap negara memiliki aturannya sendiri. “Namun, jika naturalisasi itu untuk dijadikan pemain sepak bola Timnas sebuah negara, ada aturan mainnya dari FIFA,” ujarnya, menyoroti pentingnya regulasi internasional yang harus dipatuhi.

Komisi Disiplin PSSI Hasani Abdulgani. – (Republika/Prayogi.)

Aturan FIFA tentang naturalisasi pemain sepak bola secara spesifik tercantum dalam artikel 7 dan 9. Intinya, untuk mendapatkan persetujuan FIFA, seorang pemain harus memenuhi salah satu kriteria berikut: menetap atau bermain sepak bola di suatu negara selama lima tahun beruntun, atau sepuluh tahun tidak beruntun. Alternatif lain adalah memiliki hubungan darah hingga maksimal kakek/nenek dengan warga negara tersebut. “Jika pemain naturalisasi Malaysia memenuhi dua unsur tersebut dan sudah disetujui FIFA, mereka sah menjadi pemain Timnas Malaysia,” tegas Hasani, menggarisbawahi legalitas proses jika sesuai prosedur.

Hasani menambahkan bahwa FIFA hanya akan menjatuhkan sanksi kepada Malaysia jika terbukti ada pemalsuan dokumen. Syaratnya, negara lain yang mengajukan protes harus menyertakan bukti kuat mengenai dugaan pemalsuan tersebut, barulah FIFA akan memproses dan menjatuhkan sanksi yang sesuai. Hal ini menekankan bahwa sanksi bukanlah hal yang bisa sembarangan dijatuhkan tanpa bukti konkret dan proses investigasi yang ketat.

Meski demikian, ketika ditanya mengenai keabsahan proses naturalisasi pemain Malaysia secara keseluruhan, Hasani Abdulgani secara pribadi mengungkapkan keraguannya. “Saya pribadi nggak yakin, karena mereka tidak seperti kita yang punya sejarah. Di mana dulu banyak orang Indonesia khususnya dari Ambon yang banyak pindah ke Belanda. Nah apakah Malaysia ada sejarahnya seperti kita. Saya nggak yakin tuh,” pungkasnya, memberikan perspektif pribadi yang menarik mengenai latar belakang historis di balik kebijakan naturalisasi sebuah negara.

Ringkasan

Timnas Malaysia dihuni sembilan pemain naturalisasi yang berhasil membawa kemenangan 4-0 atas Vietnam di Kualifikasi Piala Asia 2027. Kesuksesan ini diikuti rumor kontroversial mengenai keabsahan naturalisasi mereka. Berita viral menyebut Malaysia terancam sanksi FIFA dan AFC berupa larangan partisipasi hingga 2027, denda $2 juta AS, serta larangan merekrut pemain diaspora.

Namun, penelusuran sumber resmi FIFA dan AFC tidak menemukan informasi sanksi tersebut, bahkan Mantan Komisi Disiplin PSSI, Hasani Abdulgani, turut membantah rumor yang beredar. Naturalisasi pemain sepak bola diperbolehkan asalkan memenuhi aturan FIFA, seperti menetap lima tahun beruntun atau memiliki hubungan darah. FIFA hanya akan menjatuhkan sanksi jika terbukti ada pemalsuan dokumen disertai bukti kuat.

Baca Juga

Bagikan:

Tags