Persib Bandung menolak bonus dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Maung Bandung merasa janji bonus yang diucapkan di awal tak sesuai dengan realisasi yang diterima.
Awalnya, Gubernur Jawa Barat saat itu, Dedi Mulyadi, menjanjikan bonus sebesar Rp 2 miliar bagi para pemain Persib jika berhasil meraih gelar juara Liga 1 secara _back-to-back_.
Dari total tersebut, Rp 1 miliar telah diberikan langsung dari kantong pribadi Dedi Mulyadi. Sisanya, Dedi Mulyadi menginstruksikan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jabar untuk melakukan urunan.
Namun, hasil urunan yang terkumpul hanya mencapai Rp 365 juta, jauh dari target yang dijanjikan. Inilah yang menjadi pangkal kekecewaan Persib.
Haji Umuh Geram Melihat Pihak yang Mendadak Muncul Seusai Persib Juara
Karena ketidaksesuaian nominal tersebut, Persib memutuskan untuk menolak dan mengembalikan uang bonus yang telah diberikan. Keputusan ini diambil sebagai bentuk protes atas tidak terpenuhinya janji.
“Saya pertegas ya, dari ASN belum diterima. Kalau yang Rp 1 miliar dari KDM itu, kan, pribadi dari gubernur, tidak ada masalah kalau itu,” tegas Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Umuh Muchtar, di sela-sela sesi latihan tim di Stadion GBLA, Senin (30/6/2025).
Umuh menjelaskan bahwa penolakan bonus dari ASN Pemprov Jabar didasari beberapa alasan. Salah satunya adalah kurangnya transparansi dalam proses urunan yang diinstruksikan oleh gubernur. Klub juga tidak ingin merasa terbebani dengan janji bonus yang tidak jelas realisasinya.
Disentil Bos Persib Soal Bonus Juara, Sekda Jabar Merespons Begini
Lebih lanjut, Umuh menaruh curiga terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman. Ia menilai Herman terlalu bersemangat dalam menyampaikan janji bonus tersebut.
Umuh menduga, ada kemungkinan dana bonus hasil urunan ASN sebenarnya sudah terkumpul Rp 1 miliar, namun dana yang disalurkan kepada klub tidak sesuai dengan jumlah tersebut.
Persib Tolak Uang Bonus Juara dari Pemprov Jabar, Kenapa?
“Saya curiga jangan-jangan dari ASN sudah Rp 1 miliar, terus diberikan Rp 350 juta, itu kecurigaan saya,” ungkapnya. “Jadi, saya tidak mau terima. Jadi, dikembalikan dulu,” imbuh Umuh.
Ia menekankan pentingnya transparansi dan rincian yang jelas terkait uang urunan dari ASN. Saat menyerahkan bonus kepada tim, Pemprov Jabar harus melampirkan rincian dana yang diterima, termasuk identitas penyumbang dan jumlah yang disumbangkan.
Wanda Sangat Kejam, Keluarga Korban Pembunuhan Minta Tersangka Dihukum Mati
Menurutnya, transparansi ini krusial untuk menghindari potensi konflik di kemudian hari. “Harus jelas, sekarang dia tidak berani memberi rincian. Kalau memberi rincian semua, percaya siapa saja yang menyumbang itu. Harus ada rincian uang dari si A si B, siapa tahu sudah Rp 1 miliar sama sekda diotak-atik lagi, maaf saudara sekda,” pungkasnya. (mcr27/jpnn)
Ringkasan
Persib Bandung menolak bonus dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena merasa janji bonus awal sebesar Rp 2 miliar, yang sebagian berasal dari urunan ASN, tidak sesuai dengan realisasi yang diterima. Awalnya, Rp 1 miliar diberikan langsung oleh Gubernur Dedi Mulyadi, namun urunan ASN hanya terkumpul Rp 365 juta, jauh dari harapan.
Komisaris PT PBB, Umuh Muchtar, curiga terhadap Sekretaris Daerah Jabar, Herman Suryatman, dan menduga adanya ketidaksesuaian antara dana yang terkumpul dari ASN dengan dana yang disalurkan ke klub. Umuh menekankan pentingnya transparansi dan rincian yang jelas terkait uang urunan dari ASN untuk menghindari potensi konflik dan memastikan jumlah bonus yang dijanjikan benar-benar diterima.