Emas Antam Anjlok! Harga Terbaru Rp1,937 Juta per Gram Hari Ini

Ade Banteng

Rancak Media – , Jakarta – Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk menunjukkan penurunan signifikan pada Kamis, 19 Juni 2025. Berdasarkan pantauan langsung di laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam anjlok sebesar Rp 6.000 per gram, kini bertengger di level Rp 1.937.000. Penurunan ini melanjutkan tren koreksi harga yang terjadi sehari sebelumnya, di mana harga juga terkoreksi sebesar Rp 7.000.

Tidak hanya harga jual, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga turut melemah. Nilai buyback emas kini berada di level Rp 1.781.000 per gram, mengikuti jejak penurunan harga jual. Pergerakan harga ini tentu menjadi perhatian bagi para investor dan kolektor emas di Tanah Air.

Perlu diketahui bahwa setiap transaksi jual beli emas diatur oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017 mengenai pengenaan pajak. Untuk penjualan emas batangan kembali ke Antam (buyback) dengan nilai di atas Rp 10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen bagi mereka yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima.

Sementara itu, bagi pembelian emas batangan, pembeli juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen jika memiliki NPWP, dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Sebagai bentuk transparansi, PT Antam selalu menyertakan bukti potong pajak dalam setiap transaksi pembelian emas, memastikan semua ketentuan pajak terpenuhi dengan baik.

Berikut adalah daftar lengkap harga emas batangan Antam per Kamis, 19 Juni 2025, yang dapat menjadi referensi Anda:

  • 0,5 gram: Rp1.018.500

  • 1 gram: Rp1.937.000

  • 2 gram: Rp3.814.000

  • 3 gram: Rp5.696.000

  • 5 gram: Rp9.460.000

  • 10 gram: Rp18.865.000

  • 25 gram: Rp47.037.000

  • 50 gram: Rp93.995.000

  • 100 gram: Rp187.912.000

  • 250 gram: Rp469.515.000

  • 500 gram: Rp938.820.000

  • 1.000 gram: Rp1.877.600.000

Pilihan editor: Apa Upaya Pemerintah Membendung Impor Cina

Ringkasan

Harga emas batangan PT Antam Tbk menunjukkan penurunan signifikan pada Kamis, 19 Juni 2025. Harga emas Antam anjlok Rp 6.000 per gram, kini menjadi Rp 1.937.000, melanjutkan tren koreksi sebelumnya. Tidak hanya harga jual, harga jual kembali (buyback) emas juga melemah menjadi Rp 1.781.000 per gram.

Setiap transaksi jual beli emas diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan No. 34/PMK.10/2017 mengenai pengenaan pajak. Untuk penjualan kembali di atas Rp 10 juta, PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak ber-NPWP dikenakan. Pembelian emas juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (NPWP) atau 0,9 persen (non-NPWP), dengan PT Antam menyediakan bukti potong pajak.

Baca Juga

Bagikan:

Tags