BEIJING, KOMPAS.com – Kabar gembira bagi para pelancong Indonesia! Kini, mengunjungi Tiongkok semakin mudah karena bebas visa hingga 10 hari. Tak perlu lagi repot mengurus visa untuk kunjungan singkat.
China secara resmi memasukkan Indonesia ke dalam program transit bebas visa 240 jam. Kebijakan ini mulai berlaku sejak Kamis, 12 Juni 2025, seperti yang dilaporkan oleh Xinhua. Ini adalah angin segar bagi wisatawan dan pebisnis yang ingin memanfaatkan waktu singkat di Negeri Tirai Bambu.
Aturan ini memungkinkan warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk masuk melalui 60 pelabuhan berbeda yang tersebar di 24 wilayah setingkat provinsi di seluruh China. Bayangkan, kesempatan menjelajahi berbagai kota dan budaya Tiongkok tanpa terbebani urusan visa!
Baca juga: China Luncurkan Visa ASEAN, Warga Indonesia Bisa Tinggal 6 Bulan
Dengan kebijakan ini, Anda bisa menikmati hingga 240 jam, atau setara dengan 10 hari penuh, di China tanpa memerlukan visa. Setelah itu, Anda dapat melanjutkan perjalanan ke negara tujuan berikutnya. Sebuah solusi praktis bagi mereka yang memiliki jadwal padat namun ingin merasakan pengalaman di China.
Administrasi Imigrasi Nasional China menyatakan bahwa dengan penambahan Indonesia, kini total ada 55 negara yang warganya memenuhi syarat untuk menikmati fasilitas bebas visa ini. Ini menunjukkan komitmen China untuk membuka diri dan meningkatkan interaksi dengan dunia.
Kebijakan bebas visa ini merupakan bagian dari inisiatif yang lebih besar untuk mendorong pariwisata dan pertukaran internasional. China berupaya menarik lebih banyak pengunjung dan mempererat hubungan dengan berbagai negara.
Baca juga: Gagal Cegah Mahasiswa Asing di Harvard, Trump Kini Blokir Penerbitan Visa
Visa ASEAN
Sebelumnya, China juga telah meluncurkan visa khusus yang diperuntukkan bagi 10 negara anggota ASEAN, ditambah Timor Leste. Sebuah langkah strategis untuk memperkuat hubungan regional.
Pengumuman peluncuran program Visa ASEAN ini disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri China pada hari Selasa, 3 Juni 2025. Inisiatif ini semakin mempermudah mobilitas antara China dan negara-negara tetangganya di Asia Tenggara.
Kesepuluh negara anggota ASEAN yang termasuk dalam program ini adalah Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja. Sebuah daftar yang mencerminkan keberagaman dan potensi ekonomi kawasan ini.
Baca juga: AS Anggap Mahasiswa China sebagai Ancaman, Kini Visa Dicabut
Melalui Visa ASEAN, para pelancong dari 11 negara tersebut yang berkunjung ke China untuk keperluan bisnis, termasuk pasangan dan anak-anak mereka, akan diberikan kemudahan. Visa ini dirancang khusus untuk memfasilitasi perjalanan bisnis dan investasi.
Visa ini memungkinkan pemegangnya untuk keluar masuk China berkali-kali dalam jangka waktu lima tahun. Setiap kunjungan dapat berlangsung hingga 180 hari, atau sekitar enam bulan. Sebuah fleksibilitas yang sangat menarik bagi para pelaku bisnis dan investor.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian, menjelaskan bahwa Visa ASEAN diluncurkan sebagai respons terhadap meningkatnya frekuensi kunjungan warga negara anggota ASEAN ke China, dan sebaliknya. Langkah ini diharapkan dapat semakin mempererat hubungan bilateral dan regional.
Dengan adanya visa ini, Lin Jian menambahkan, program ini akan menyederhanakan perjalanan lintas batas antara China dan negara-negara ASEAN. Diharapkan, inisiatif ini akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan pertukaran budaya di kawasan ini.
Baca juga: [POPULER GLOBAL] Profil Brigitte Macron | AS Bekukan Penerbitan Visa Mahasiwa Asing