Rancak Media – , Jakarta – Menjelang masa libur sekolah pertengahan tahun, pemerintah secara resmi meluncurkan lima paket stimulus ekonomi yang signifikan, mencakup diskon tiket di sektor transportasi dan tarif jalan tol. Kebijakan strategis ini akan berlaku penuh sepanjang periode libur sekolah, dari Juni hingga Juli 2025. Keputusan penting ini lahir setelah Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas dengan jajaran kementerian terkait di Istana Negara, Jakarta, pada 2 Juni 2025, menandakan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi.
Pengumuman resmi terkait kebijakan insentif ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Ia menjelaskan bahwa pemberian diskon di sektor transportasi adalah langkah proaktif pemerintah untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional, sekaligus sebagai respons adaptif terhadap potensi pelemahan ekonomi global yang dapat berimbas pada tingkat konsumsi domestik. “Yang pertama, adalah di dalam rangka sekarang masuk libur untuk anak-anak sekolah dan tahun ajaran baru, maka akan diberikan diskon transportasi,” jelas Sri Mulyani saat memberikan keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, menegaskan tujuan utama program ini.
Rincian Diskon Transportasi
Program diskon tarif transportasi yang digulirkan pemerintah mencakup tiga moda utama, masing-masing dengan skema insentif dan alokasi anggaran tersendiri yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN):
-
Kereta Api
Diskon tiket kereta api sebesar 30 persen diterapkan untuk seluruh tiket kereta api antarkota di bawah pengelolaan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Program ini dirancang untuk menjangkau 3.522.464 tempat duduk, dengan alokasi anggaran sebesar Rp300 miliar dari APBN. Melalui inisiatif ini, pemerintah menargetkan 2,8 hingga 3,5 juta penumpang dapat menikmati kemudahan perjalanan. -
Pesawat Udara
Diskon tiket pesawat diberikan dalam bentuk PPN Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) sebesar 6 persen, khusus untuk penerbangan kelas ekonomi domestik. Untuk mendukung sektor penerbangan, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp430 miliar, dengan target melayani hingga 6 juta penumpang selama periode kebijakan. -
Angkutan Laut dan Penyeberangan
Sektor maritim juga mendapatkan perhatian, dengan diskon tiket kapal laut sebesar 50 persen bagi penumpang kapal penumpang reguler dan kapal perintis pada trayek tertentu. Anggaran sebesar Rp210 miliar dialokasikan untuk 923.113 penumpang kapal. Sementara itu, untuk angkutan penyeberangan antar pulau, diskon serupa juga berlaku bagi 506.830 penumpang dan 1.169.053 kendaraan, menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan mobilitas di seluruh kepulauan. -
Diskon Tarif Tol
Selain transportasi umum, pemerintah juga memberlakukan diskon tarif tol sebesar 20 persen yang diperkirakan akan dimanfaatkan oleh sekitar 110 juta pengguna jalan tol selama masa libur sekolah. Berbeda dengan diskon transportasi yang didanai APBN, kebijakan ini bersifat non-APBN. Pelaksanaannya merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), berdasarkan surat edaran resmi Kementerian PUPR. Anggaran yang mencapai sekitar Rp650 miliar akan sepenuhnya ditanggung oleh operator jalan tol, menunjukkan sinergi antara pemerintah dan swasta.
Syarat dan Ketentuan
Pemberlakuan kebijakan insentif transportasi ini diatur dengan sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipatuhi:
- Diskon berlaku efektif selama dua bulan penuh, dimulai dari 1 Juni hingga 31 Juli 2025, bertepatan dengan momentum libur sekolah nasional.
- Diskon hanya valid untuk moda transportasi tertentu, yaitu kereta api antarkota di bawah pengelolaan PT Kereta Api Indonesia (KAI), penerbangan kelas ekonomi domestik pada maskapai yang telah menjalin kerja sama dengan pemerintah, kapal penumpang reguler dan kapal perintis di trayek yang ditentukan, serta angkutan penyeberangan antar pulau yang dikelola oleh BUMN atau mitra yang ditunjuk.
- Prioritas diskon diberikan kepada penumpang individu, pelajar, dan keluarga yang melakukan perjalanan pribadi atau liburan. Kebijakan ini secara tegas tidak berlaku untuk rombongan korporasi atau perjalanan charter.
- Pembelian tiket wajib dilakukan melalui kanal resmi, seperti loket resmi operator, situs web resmi operator, atau aplikasi mitra daring resmi yang telah ditunjuk. Diskon tidak akan berlaku jika tiket dibeli melalui agen tak resmi.
- Pemberian diskon bersifat terbatas dan akan berhenti jika kuota yang tersedia telah habis. Setiap moda transportasi memiliki kuota berbeda yang telah ditetapkan berdasarkan jumlah tempat duduk atau kapasitas armada yang tersedia.
- Diskon ini tidak dapat digabungkan dengan promosi komersial lain yang mungkin ditawarkan oleh operator, kecuali jika ada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh penyedia jasa transportasi yang menyatakan sebaliknya.
- Setiap penumpang diwajibkan menunjukkan identitas diri yang sah baik saat membeli tiket maupun selama perjalanan, guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan program dan validitas diskon.
- Beberapa operator transportasi mungkin menerapkan pembatasan pada rute atau tanggal tertentu yang tidak termasuk dalam program diskon. Detail mengenai pembatasan ini akan diumumkan secara terpisah oleh masing-masing penyedia jasa yang berpartisipasi.
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Pariwisata Putri Wardhana menyampaikan optimisme bahwa diskon transportasi dan tarif tol ini akan menjadi pendorong utama pergerakan wisatawan nusantara selama libur sekolah. Menurutnya, peningkatan mobilitas domestik yang dipicu oleh insentif ini diharapkan dapat memberikan dampak langsung dan positif pada sektor perhotelan, kuliner, dan ekonomi lokal di berbagai daerah di seluruh Indonesia.
“Kombinasi antara diskon transportasi dan acara lokal diharapkan mampu menciptakan pergerakan ekonomi di berbagai wilayah,” ujar Putri Wardhana, menyoroti potensi dampak ekonomi yang luas dari kebijakan ini. Sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi kebijakan ini, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) juga akan menggelar sejumlah program pendukung, termasuk kampanye wisata domestik yang masif, promosi daring yang gencar, dan kerja sama strategis untuk pengembangan paket wisata menarik.
Hendrik Yaputra, Annisa Febiola, dan Riri Rahayu berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Ada Diskon Tiket Pesawat Saat Libur Sekolah, Berapa Nilainya?
Ringkasan
Pemerintah secara resmi meluncurkan lima paket stimulus ekonomi yang mencakup diskon tiket transportasi dan tarif jalan tol selama periode libur sekolah, dari Juni hingga Juli 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional serta merespons potensi pelemahan ekonomi global dengan meningkatkan konsumsi domestik. Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati setelah rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.
Rincian diskon meliputi 30% untuk tiket kereta api antarkota, PPN Ditanggung Pemerintah 6% untuk penerbangan domestik kelas ekonomi, dan 50% untuk tiket kapal laut serta penyeberangan pada trayek tertentu. Selain itu, tarif tol juga mendapatkan diskon 20%, yang biayanya ditanggung oleh operator jalan tol. Insentif ini diharapkan dapat mendorong pergerakan wisatawan nusantara dan memberikan dampak positif pada sektor perhotelan, kuliner, serta ekonomi lokal di berbagai daerah.