LABUAN BAJO, KOMPAS.com – Insiden penipuan yang melibatkan agen perjalanan terhadap wisatawan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali mencoreng citra pariwisata setempat. Kali ini, sebanyak 20 wisatawan menjadi korban, terdiri dari 13 wisatawan mancanegara dan tujuh wisatawan nusantara, yang rencana liburan impiannya nyaris kandas.
Para wisatawan ini telah melunasi pembayaran untuk sewa kapal melalui sebuah agen travel. Namun, saat hendak menaiki kapal pada Senin, 2 Juni 2025, mereka dihadang kenyataan pahit: pihak kapal menolak memberangkatkan karena biaya sewa yang seharusnya dibayarkan oleh agen belum lunas.
Kepala Seksi Humas Polres Manggarai Barat, Ipda Hery Suryana, menjelaskan bahwa pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan penipuan ini dengan memburu agen travel yang bertanggung jawab. “Kejadiannya Senin, (2/6/2025). Para wisatawan sudah memesan dan membayar semua biaya perjalanan ke agen GTAT, tetapi tidak bisa berangkat karena pihak Kapal FSK tidak mau memberangkatkan mereka,” terang Hery saat dikonfirmasi pada Selasa (3/6/2025) sore.
Penolakan pihak kapal, lanjut Hery, disebabkan oleh kegagalan agen GTAT dalam menyelesaikan pembayaran uang muka atau down payment (DP) yang telah disepakati. Meskipun para pelapor mengaku telah membayar lunas seluruh biaya kepada agen GTAT, Kapal FSK tidak bisa diberangkatkan karena masih ada kekurangan uang DP dari pihak agen.
Berdasarkan laporan yang diterima, total uang yang telah dibayarkan oleh para wisatawan kepada agen GTAT mencapai sekitar Rp 101.300.000. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk perjalanan wisata ke Pulau Komodo selama 3 hari 2 malam menggunakan Kapal FSK.
Saat akan memulai perjalanan, wisatawan dikejutkan dengan kabar dari pemilik kapal bahwa pembayaran dari agen travel belum tuntas, sehingga perjalanan tidak dapat dilanjutkan. Terungkap bahwa agen GTAT baru membayarkan Rp 24.300.000 dari total uang muka sebesar Rp 80 juta yang seharusnya dibayarkan. Situasi ini pun mendorong para wisatawan untuk segera melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Menanggapi laporan tersebut, personel Unit Wisata Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pam Obvit) Polres Manggarai Barat bersama pihak Kapal FSK bergerak cepat mencari dan mendatangi kediaman agen GTAT untuk meminta klarifikasi mengenai perjalanan dan penyelesaian pembayaran. Setelah serangkaian mediasi yang intensif antara para wisatawan, agen GTAT, dan pihak Kapal FSK, akhirnya tercapai kesepakatan.
Pihak kapal pun setuju untuk memberangkatkan para wisatawan ke Taman Nasional Komodo. “Semua wisatawan tersebut sudah ke destinasi wisata,” pungkas Ipda Hery, memastikan bahwa insiden ini berakhir dengan para wisatawan tetap dapat menikmati keindahan Labuan Bajo dan Pulau Komodo.
Ringkasan
Dua puluh wisatawan, terdiri dari 13 mancanegara dan 7 nusantara, menjadi korban penipuan agen perjalanan di Labuan Bajo. Mereka gagal berlayar setelah agen travel GTAT tidak melunasi pembayaran sewa Kapal FSK, meskipun wisatawan telah membayar lunas. Total pembayaran wisatawan kepada agen mencapai sekitar Rp 101.300.000.
Insiden ini segera dilaporkan ke Polres Manggarai Barat. Setelah mediasi intensif yang melibatkan pihak kepolisian, agen GTAT, dan pemilik Kapal FSK, tercapai kesepakatan. Akhirnya, seluruh wisatawan dapat diberangkatkan dan menikmati perjalanan wisata mereka ke Taman Nasional Komodo.