Guru Honorer Bakal di Angkat Jadi PPPK, Simak Penjelasan Dirjen GTK

Lovata Andrean

Guru Honorer diangkat Jadi PPPK
Guru Honorer diangkat Jadi PPPK

Guru Honorer Bakal di Angkat Jadi PPPK, Simak Penjelasan Dirjen GTK – Tekanan dari forum honorer, organisasi guru dan Komisi X DPR RI supaya tenaga kependidikan diangkat menjadi aparatur sipil negara atau ASN baik PNS atau PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), ditanggapi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Iwan Syahril menjelaskan, pemerintahan bukan hanya konsentrasi ke guru honorer. Menurut Iwan, pemerintahan akan memerhatikan tenaga kependidikan atau tendik honorer untuk dipilih jadi ASN. Tetapi, penuntasan secara setahap.

Pemerintahan, kata Irwan, akan memprioritaskan pengangkatan guru honorer jadi PPPK. Kemudian baru berpindah pada pengatasan tendik honorer.

“Penuntasan tenaga kependidikan kami targetkan setelah recruitment satu juta guru PPPK. Ini adalah sasaran yang besar sekali dan perlu kita dampingi prosesnya secara baik,” kata Dirjen Iwan di Jakarta, Senin (1/2).

Ia memperjelas, meskipun Kemendikbud mempersiapkan paket satu juta guru PPPK, tapi bukan bermakna masukkan semua guru honorer tanpa test.

Semua guru honorer K2, nonkategori, dan alumnus pendidikan profesi guru (PPG) fresh graduate bisa juga turut mendaftarkan. “Jadi yang lulus test saja yang dapat isi kuota satu juta guru. Jika misalkan tahun ini yang lulus 500 ribu atau 300 ribu, hanya itu yang diangkat,” jelasnya. Untuk yang belum lulus dalam recruitment PPPK, mereka dapat turut 2x test kembali.

Karena, setiap peserta diberi peluang 3x turut test recruitment PPPK. Iwan mengharap di tahun ini banyak guru honorer yang turut penyeleksian, hingga semakin banyak guru honorer yang berbeda statusnya jadi ASN. Saat itu berkaitan permasalahan guru agama, Iwan menjelaskan prosesnya telah step ulasan intensif.

Menurut Iwan, Kementerian Agama (Kemenag) ambil beberapa langkah untuk sampaikan skema yang diperlukan, tentu saja dengan bekerjasama dengan Kemendikbud.

“Untuk beberapa guru agama, baik Islam dan agama yang lain, Kemenag sampaikan skema yang diperlukan, insyaallah, kami di GTK terus akan dorong prosesnya,” tandas Iwan.

Dijumpai Komisi X DPR RI telah membuat Panja Pengangkatan Guru Tenaga Kependidikan Honorer jadi ASN yang dipimpin Agustina Wilujeng dari Fraksi PDIP. Panja itu dibuat untuk tingkatkan status guru honorer dan tenaga kependidikan jadi PNS. Kalaulah tidak mungkin karena itu semuanya diangkat PPPK tanpa yang masih ada.

Sumber : jpnn.com

Baca Juga

Bagikan:

Lovata Andrean

Hai saya Lovata saya bukan Ai namun saya merupakan seorang content writer SEO, Teknologi, Finansial, Wisata, Resep Masakan dan lain-lain, Semoga dapat bermanfaat untuk teman semua. Thanks