Cara Menghitung Pajak Mobil Lengkap dengan Rumusnya

nafa cahyani

Cara Menghitung Pajak Mobil Lengkap dengan Rumusnya
Cara Menghitung Pajak Mobil Lengkap dengan Rumusnya

Rancakmedia.com – Perlu kamu ketahui cara menghitung pajak mobil lengkap dengan rumusnya, yang apat kamu lakukan hanya dengan menggunakan rumus dibawah ini.

Beberapa biaya wajib yang harus disiapkan dan dibayarkan sebelum memperoleh kendaraan berupa mobil. Salah satunya adalah pajak tahunan.

Namun biaya yang dikenakan akan berbeda-beda sesuai masa PKB dan masing-masing daerah. Kemudian, jika pemilik harus membayar pajak progresif juga menjadi faktor.

Sebagai perbandingan, pembayaran pajak kendaraan pertama kali akan lebih besar dari pembayaran pajak masa depan karena beberapa komponen hanya termasuk dalam pembayaran pajak kendaraan pertama kali.

Komponen tersebut adalah biaya peralihan nama, biaya pembuatan tanda nomor kendaraan bermotor dan biaya penerbitan surat nomor kendaraan bermotor.

Cara menghitung pajak kendaraan untuk pertama kali adalah dengan menjumlahkan biaya pengalihan hak atas kendaraan bermotor (BBN KB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ).

Kemudian ada biaya yang terkait dengan penerbitan Nomor Kendaraan Bermotor dan pengesahan dan penerbitan STNK.

Cara Menghitung Pajak Mobil

Rumus menghitung pajak mobil adalah BBNKB + PKB + SWDKLLJ + biaya administrasi TNKB + biaya administrasi STNK.

Untuk rincian biayanya, BNBKB 10 persen dari harga mobil, PKB 2 persen dari NJKB, SWDKLLJ senilai 143.000 rupiah, biaya administrasi TNKB sebesar 100.000 rupiah dan biaya administrasi penerbit STNK 250.000 rupiah.

Setelah itu pajak selanjutnya akan mudah karena cukup menghitung BBNKB, STNK dan TNKB sebagai berikut:

  1. SWDKLLJ: 143.000 rupiah
  2. PKB: 2 persen dari harga jual mobil
  3. Biaya administrasi: 50.000 rupiah

Mengingat harga mobil setiap tahun mengalami penurunan, idealnya nilai pajak PKB akan semakin berkurang seiring berjalannya waktu.

Oleh karena itu, PKB untuk kendaraan yang baru dipakai dua tahun dan mobil yang sudah dipakai lebih dari lima tahun akan berbeda meski persentasenya masih 2 persen.

Itulah cara penghitungan pajak mobil dari tahun pertama dan tahun berikutnya. Pada pajak setiap lima tahun, anda harus menambahkan biaya penerbitan STNK dan TNKB baru untuk memperpanjang masa berlaku.

Dengan mempelajari cara menghitung pajak mobil, kamu dapat menyiapkan sejumlah uang dari rumah sebelum bepergian ke Samsat terdekat.

Juga, ingatlah untuk membayar pajak kamu tepat waktu untuk menghindari hukuman tahunan 25% karena terlambat membayarnya.

FAQ

Di bawah ini kami telah merangkum beberapa pertanyaan yang sering di tanyakan tentang pajak mobil, sebagai berikut:

Berapa Besaran Pajak Mobil Pribadi?

Pjak tahunan untuk mobil memiliki beberapa biaya di dalamnya, yaitu seperti PKB: 2% nilai jual mobil (NJKB) BBN KB:10% harga jual mobil. SWDKLLJ (Sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jaya) sebesar Rp.143.000.

Kesimpulan

Demikian artikel tentang Cara Menghitung Pajak Mobil Lengkap dengan Rumusnya, kami harap setelah membaca artikel di atas dapat membantu dan bermanfaat untuk kamu semua dalam menghitung pajak mobil.

Baca Juga

Bagikan:

nafa cahyani

Saya merupakan seorang content writer SEO, Teknologi, Finansial, Wisata, Resep Masakan dan lain-lain, Semoga dapat bermanfaat untuk teman semua.