Cek Penerima BPUM November 2021 dan Berikut Syaratnya

Lovata Andrean

Cek Penerima BPUM November 2021 dan Berikut Syaratnya
Cek Penerima BPUM November 2021 dan Berikut Syaratnya

Rancakmedia.com – Berikut cara cek penerima Banpres BPUM 2021 sebesar Rp. 1,2 juta yang disalurkan pada November 2021, BLT UMKM dipastikan cair jika persyaratan tersebut dipenuhi.

Seperti dilansir situs eform.bri.co.id BRI, Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mencatat sejak BLT UMKM dan BPUM Banpres 2021 diperpanjang hingga Desember 2021, mengikuti arahan dari Kementerian Koperasi dan UKM.

“Pembayaran Bantuan Usaha Mikro Produktif (BPUM 2021) atau BLT UMKM melalui BRI diperpanjang hingga 5 (lima) bulan setelah uang bantuan sampai di rekening penerima atau maksimal Desember 2021,” ujarnya.

Untuk diketahui, sebelumnya BLT UMKM atau Banpres BPUM 2021 telah dikirimkan kepada 9,8 juta pelaku perusahaan. Dimana setiap pelaku perusahaan mendapat bantuan dari Pemerintah sebesar Rp. 1.2 juta.

Saat ini penyaluran BPUM dilakukan oleh dua bank, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Cek Penerima BPUM November 2021

Sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi & UKM Nomor 2 Tahun 2021, penerima bantuan UMKM atau Banpres BPUM 2021 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Memiliki KTP Elektronik.
  3. Memiliki usaha mikro yang ditunjukkan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari BPUM pengusul beserta lampirannya merupakan satu kesatuan.
  4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pekerja BUMN atau BUMD.

Berikut cara cek daftar penerima BPUM 2021 di BRI:

  1. Buka halaman eform.bri.co.id
  2. Masukkan NIK
  3. Masukkan kode tuas yang diberikan di layar
  4. Klik ‘Proses lubang’
  5. Akan muncul pemberitahuan yang terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM dapat melakukan penarikan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI dengan membawa dokumen sebagai berikut:

  • Buku tabungan
  • Kartu ATM dan kartu identitas
  • Surat Pernyataan
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan uang Banpres.

Berikut cara reservasi online Banpres BPUM 2021 atau BLT UMKM di BRI Eform:

  1. Pelanggan Mengakses eform.bri.co.id
  2. Jika konsumen memenuhi persyaratan dan berhak menerima BPUM, maka akan diteruskan ke halaman reservasi. Jika tidak, itu tidak akan diteruskan ke halaman reservasi.
  3. Lengkapi kolom-kolom yang dapat diakses, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota/Kabupaten, Satker dan Jadwal Antrian.
  4. Setelah selesai dan mengisi kode tuas, akan muncul nomor referensi. Ingat! Nomor referensi WAJIB dipelihara.
  5. Pelanggan tiba di UKO sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Jika terlewat, klien harus melakukan pemesanan ulang dari awal.

Baca Juga

Bagikan:

Lovata Andrean

Hai saya Lovata saya bukan Ai namun saya merupakan seorang content writer SEO, Teknologi, Finansial, Wisata, Resep Masakan dan lain-lain, Semoga dapat bermanfaat untuk teman semua. Thanks