Modus Penipuan Yang Bermunculan Jelang Penerimaan CPNS 2021

Lovata Andrean

Modus Penipuan CPNS
Modus Penipuan CPNS

Modus Penipuan Yang Bermunculan Jelang Penerimaan CPNS 2021 – Warga disarankan waspada bermacam modus penipuan berkaitan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) yang mencatut Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Pada unggahan itu, diperlihatkan surat mengenai penentuan nomor induk pegawai (NIP) yang kemudian dipastikan palsu. Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Paryono, menjelaskan, modus penipuan berkaitan NIP CPNS sama seperti yang diupload account BKD Jateng kerap terjadi.

“Modus semacam itu banyak terjadi apa lagi saat ini pada proses penerbitan NIP oleh BKN.”

Modus Penipuan

BKN mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dan tidak mudah memercayai hal demikian. Jika mendapatkan informasi yang meragukan diimbau untuk menghubungi BKD setempat atau BKN regional atau pusat.

Paryono menjelaskan, salah satu modus penipuan yang digunakan adalah melakukan penipuan dengan meminta sejumlah uang sebagai bukti bahwa peserta CPNS sudah mendapat penetapan NIP.

Ia mengingatkan, penetapan NIP hanya dilakukan oleh mereka yang telah ikut seleksi CPNS dan lolos. Selanjutnya, penetapan NIP diusulkan instansi dan tidak ada pungutan biaya dalam proses penetapan NIP di BKN.

“Kalau dia tidak ikut seleksi CPNS tiba-tiba ada yang nawari dia masuk CPNS dengan sejumlah uang, pasti hoaks,” kata Prayono.

Modus penipuan lainnya, kata Paryono, pemberitahuan informasi atau lowongan PNS yang mencatut pegawai BKN dengan mencantumkan nomor ponsel dalam informasi yang disebarkan.

Sementara itu, Kepala BKD Jateng Drs. Wisnu Zaroh, M.Si, mengatakan, unggahan BKD yang memperingatkan adanya informasi hoaks penerbitan NIP itu berasal dari aduan masyarakat.

“Terdapat aduan dari masyarakat yang menanyakan keaslian dari berkas penetapan NIP CPNS yang didapatkan,” ujar Wisnu.

Selanjutnya, BKD Jateng melakukan validasi dan pemeriksaan berkas tersebut karena produk hukum yang diadukan memunculkan kecurigaan karena ada ketidaksesuaian dari produk hukum tersebut.

“Sehingga segera kami berikan penjelasan kepada masyarakat yang mengadu tersebut bahwa berkas tersebut adalah tidak asli produk hukum BKN,” kata Wisnu.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak percaya dengan modus penipuan CPNS yang menjanjikan pengangkatan tanpa melalui prosedur yang benar bahkan tanpa perlu ujian SKB dan SKD.

“Apabila tidak ada proses tes baik Seleksi Kompetensi Dasar maupun Seleksi Kompetensi Bidang, pendaftaran online, seleksi administrasi, pengumuman resmi dan proses pemberkasan NIP yang diinformasikan melalui web/media sosial resmi BKD atau Kementerian terkait, bisa dipastikan bahwa seluruh keputusan yang diterbitkan adalah palsu,” ujar dia.

Sistem penerimaan CPNS sudah dilakukan secara online sehingga setiap tahapan seleksi bisa terpantau termasuk nilai perolehan dari peserta tes.

“Kalau ada yang menjanjikan lolos seleksi ASN dengan membayar biaya sekian, jangan percaya, semua sudah online, terbuka, dan terpantau,” kata Wisnu.

Sumber : kompas.com

Baca Juga

Bagikan:

Lovata Andrean

Hai saya Lovata saya bukan Ai namun saya merupakan seorang content writer SEO, Teknologi, Finansial, Wisata, Resep Masakan dan lain-lain, Semoga dapat bermanfaat untuk teman semua. Thanks