Yuk Check Tips Bagaimana Cara Pemilik Kartu KIS Juga Mendapatkan Bansos

Lovata Andrean

Bansos Pemilik KIS
Bansos Pemilik KIS

Yuk Cek Cara Bagaimana Pemilik Kartu KIS Juga Mendapatkan Bansos – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sudah mengeluarkan program Bantuan Tunai Se-Indonesia Tahun 2021 pada 4 Januari 2021 lalu. Bantuan disalurkan pemerintah untuk memulihkan kondisi ekonomi karena wabah Covid-19.

Pemerintah sudah mempersiapkan bujet untuk program bantuan sebesar Rp110 triliun, dan siap disalurkan Januari 2021.

“Saya sudah berikan ini pada Pak Menko tetapi ini ada Bu Mensos, Januari awal harus tersalurkan sebab akan memberi pemicu pada perkembangan ekonomi,” tutur Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi minta supaya jajarannya pastikan jika bantuan diteruskan dengan tepat sasaran. Bila dibutuhkan pembaruan data, pemda harus diikutsertakan.

Bantuan tunai itu akan diteruskan ke yang menerima bantuan sosial lewat bank punya pemerintahan atau kantor Pos Indonesia.

“Jadi proses digitalisasi data bantuan sosial yang diintegrasikan dengan banking sistem, saya anggap itu yang kita harapkan,” kata Presiden waktu mengadakan rapat di Istana Merdeka, seperti diambil. Seperti pada artikel dengan judul, “Cara Dapat Bantuan sosial Bagi Pemegang KIS, Segera Check Penerima”.

Selanjutnya, Beliau menegaskan supaya tidak ada potongan-potongan berbentuk apapun.

Kabar baiknya, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) memiliki hak terima bantuan ini.

Bantuan itu diberikan kepada pemilik KIS selaku Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang masuk dalam Data Terpadu Keserjahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Saat sebelum terima bantuan calon penerima dapat lakukan pengecekan lebih dulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan bisa menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK / KIS.

Adapun langkah mengecek yang menerima kontribusi Rp 300 ribu sebagai berikut ini:

  1. Klik dan login https://dtks.kemensos.go.id/
  2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS
  3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS
  4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS
  5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia
  6. Klik Cari.

Kemudian akan muncul apakah nama anda tercantum sebagai penerima bansos atau tidak.

Sumber : pikiran-rakyat.com

Baca Juga

Bagikan:

Lovata Andrean

Hai saya Lovata saya bukan Ai namun saya merupakan seorang content writer SEO, Teknologi, Finansial, Wisata, Resep Masakan dan lain-lain, Semoga dapat bermanfaat untuk teman semua. Thanks