Cara Mendaftarkan Diri Sebagai Penerima Bansos Tunai 2021

Lovata Andrean

Cara daftar Penerima Bansos 2021
Cara daftar Penerima Bansos 2021

Cara Mendaftarkan Diri Sebagai Penerima Bansos Tunai 2021 – Pemerintah perpanjang program bantuan sosial sampai 2021, diantaranya ialah Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu/bulan.

Daftar para penerima bantuan sosial Rp 300 ribu ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Untuk mengetahui apa kita tergolong sebagai calon yang menerima cukup click dtks.kemensos.go.id.

Cara selanjutnya click dtks.kemensos.go.id , dan calon penerima harus memilih identitas diri untuk verifikasi. Calon penerima dapat pilih satu dari 3 identitas diri untuk verifikasi bantuan sosial Rp 300 ribu.

Identitas untuk pemeriksaan dtks.kemensos.go.id :

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  2. ID DTKS/BDT.
  3. Nomor PBI JK/KIS.

Sesudah click dtks.kemensos.go.id dan yakin menerima bantuan sosial Rp 300 ribu, penerima dapat selekasnya mencairkannya. Dikutip dari situs Kemensos, langkah mencairkan bantuan sosial Rp 300 ribu rupanya gampang.

Bagaimana caranya agar terdaftar dalam dtks.kemensos.go.id ?

  1. Lapor pada aparatur desa atau kelurahan dengan membawa KTP/KK.
  2. Dinas sosial selanjutnya lakukan verifikasi dan validasi data.
  3. Pada proses ini tidak semua usulan akan disetujui.
  4. Usulan yang disepakati akan disampaikan pada Kemensos lewat gubernur.
  5. Sesudah menyelesaikan proses verifikasi dan validasi, calon penerima akan tercatat dalam dtks.kemensos.go.id dan memperoleh bantuan sosial Rp 300 ribu.

Empat langkah pendistribusian dan pencairan bantuan sosial Rp 300 ribu:

  1. Bantuan sosial Rp 300 ribu diteruskan melalui PT Pos Indonesia atau transfer rekening.
  2. Transfer rekening berlaku untuk yang menerima bantuan sosial Rp 300 yang punya rekening di BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
  3. Pendistribusian melalui PT Pos Indonesia dilakukan jika yang menerima tidak punya rekening di bank anggota Himbara.
  4. Bawa KTP/KK waktu ingin mencairkan BST, yang ditambahkan buku rekening untuk yang memakai transfer rekening.

Proses transfer bantuan sosial Rp 300 ribu tidak dikenai ongkos. Tentu saja pendistribusian dan pencairan dikerjakan sesudah yakin nama penerima tercantum dalam dtks.kemensos.go.id.

Dengan mekanisme itu, penerima bantuan sosial Rp 300 ribu dapat tercatat dalam DTKS walau tidak punya rekening. Bila tidak ada perubahan proses pada program bantuan sosial 2021, tentunya cara di atas menjadi referensi.

Sumber : detik.com

Baca Juga

Bagikan:

Lovata Andrean

Hai saya Lovata saya bukan Ai namun saya merupakan seorang content writer SEO, Teknologi, Finansial, Wisata, Resep Masakan dan lain-lain, Semoga dapat bermanfaat untuk teman semua. Thanks