Pernah Menjadi Saksi Ahli Kasus Ahok, Eddy Hiariej Dipilih Menjadi Wamenkumham

Lovata Andrean

Eddy Hiareij
Eddy Hiareij

Pernah Menjadi Saksi Ahli Kasus Ahok, Eddy Hiariej Dipilih Menjadi Wamenkumham – Presiden Jokowi sudah pilih 5 wakil mentri baru satu wakil menteri, yakni Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej selaku Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Eddy akan mengikuti Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.

“Saya kebenaran dikontak bapak menteri Sekretaris Negara Prof Prat9ikno di hari Senin dan disuruh untuk tiba ke Jakarta sebab diperkirakan pada Rabu 23 Desember ini bakal ada pengukuhan,” kata Eddy, Rabu (23/12/2020).

Eddy adalah Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada. Eddy yang dikenali selaku seorang akademiki ini raih gelar profesor di umur yang termasuk muda yaitu 37 tahun.

Eddy terdaftar dipilih selaku saksi pakar dalam sidang masalah penodaan agama yang menangkap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 2017 kemarin. Bahkan juga, Eddy menjadi pakar dalam sidang perselisihan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Eddy saat itu didatangkan selaku pakar pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma’ruf Amin.

Meskipun begitu, Eddy dikenal juga selaku salah satunya figur yang sering mengomentari Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Waktu itu, UU Cipta Kerja mempunyai potensi jadi ‘macan kertas’ sebab tidak mempunyai ancaman yang efisien.

Habis dikukuhkan, Eddy akui akan pelajari lebih dulu permasalahan yang berada di kewenangan hukum dan HAM saat sebelum ambil perlakuan. Eddy jamin tetap bekerjasama dengan menteri untuk mengakhiri permasalahan hukum dan HAM.

“Saya pasti bekerjasama sebab selaku wakil menteri ialah menolong menteri supaya yang akan datang selaku apa,” ucapnya.

Sumber : cnbcindonesia.com

Baca Juga

Bagikan:

Lovata Andrean

Hai saya Lovata saya bukan Ai namun saya merupakan seorang content writer SEO, Teknologi, Finansial, Wisata, Resep Masakan dan lain-lain, Semoga dapat bermanfaat untuk teman semua. Thanks